Selain sesi pemaparan materi, acara juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan konsultasi langsung mengenai prosedur pendaftaran hak cipta di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pencipta lagu lokal Gorontalo bisa semakin aktif
dan terlindungi dalam berkarya, serta mendukung pertumbuhan industri musik nasional yang sehat dan berkelanjutan.(*)












