Hargo.co.id, GORONTALO – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak cipta di kalangan musisi dan pencipta lagu, publishing musik PT Mahar Pustaka Nusantara menggelar kegiatan Sosialisasi Hak Cipta untuk Pencipta Lagu pada Jumat (1/8/2025) di Domestique Café Gorontalo.
Acara ini dihadiri oleh para pencipta lagu, musisi, pelaku industri musik lokal Gorontalo, serta perwakilan dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) WAMI, Muhamad Bigi Ramadha.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta atas karya musik.
Dalam sesi sosialisasi, peserta mendapatkan informasi mengenai proses pendaftaran lagu, mengoptimalisasikan karya lagu yang diciptakan,
memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban pencipta lagu,
mekanisme pembagian royalti untuk pemegang hak atas kekayaan intelektual, serta cara penggunaan lisensi secara legal.
“Banyak pencipta lagu yang belum memahami bahwa karya mereka memiliki nilai ekonomi tinggi dan bisa dilindungi secara hukum. Melalui kegiatan ini, kami ingin para pencipta lagu semakin sadar akan pentingnya mendaftarkan karya mereka dan memahami hak-haknya,” ujar Dessy Alia, selaku tim dari Mahar Pustaka Nusantara.












