Hargo.co.id, GORONTALO – Ketika pemerintah melakukan pengisian jabatan, harusnya berdasarkan analisis jabatan (Anjab). Tujuannya agar penempatan aparatur dapat menyebar rata di setiap instansi di seluruh daerah di Gorontalo Utara (Gorut).
Ini sebagaimana yang diungkapkan Ketua Komisi III, DPRD Â Gorut, Aryati Polapa, yang mana menurutnya Anjab penting dalam dunia pemerintahan.
“Terutama terhadap sebaran aparatur yang ada di setiap instansi agar merata dan sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Aryati Polapa.
Apa yang disampaikan oleh Aryati Polapa tersebut bukan tanpa alasan yang jelas. Hasil rapat evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III. Dirinya mencontohkan di Dinas Kesehatan, ternyata sebaran aparaturnya tidak merata.
“Bahkan ada di beberapa Puskesmas aparaturnya menumpuk. Bahkan untuk satu bidang saja sudah lebih dari satu pegawai, sementara untuk Puskesmas lainnya tidak ada,” ujarnya.
Selain itu, kebutuhan dokter juga belum merata. Ada beberapa bidang untuk kesehatan tidak terisi sama sekali karena belum ada sumber daya yang mengisi posisi tersebut.
“Untuk itu, kami yang ada di legislatif berharap agar dalam setiap pengangkatan dan juga penempatan aparatur harus sesuai dengan analisis jabatan agar merata dan juga memenuhi kebutuhan. Hal tersebut juga untuk maksimalnya pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (abk/hg)
