Hargo.co.id JAKARTA – Daftar artis tanah air yang terlibat kasus praktik prostitusi kembali bertambah.
Itu setelah salah satu pedangdut cantik Hesty yang dikenal dengan lagunya Klepek-Klepek ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Jumat (19/2) dini hari WIB.
Dari pengembangan kasus, ternyata wanita kelahiran Bandung, 1994 itu memiliki tarif yang cukup besar.
“Tarifnya hampir mencapai Rp 100 juta,†ujar Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi, Jumat (19/2).
Dia menambahkan, wanita 22 tahun itu dibayar untuk menemaki laki-laki sampai pagi di sebuah hotel di Lampung. Saat itu, Hesty disuruh sang muncikari PSA dan KS. Dan tentunya sebagai artis, tarif kencan Hesty tentu tak murah.
“Tarif tersebut dibagi rata antara PSA, KS dan Hesty,†terang Ferdyan.
Namun, manajemen Hesty belum bisa dimintai banyak komentar.
“Saya baru tahu dari media lokal,†ujar Ithink selaku manajer Hesty. (lya/jos/jpnn/hargo)