Terkait Pekerjaan Proyek PEN, DPRD Gorut Didemo Masa Aksi GAM

Legislatif
Pimpinan DPRD Gorut yang menerima masa aksi di ruang rapat lantai 2 DPRD Gorut, Senin (27/2/2023). (Foto: Istimewa)
  Pimpinan DPRD Gorut yang menerima masa aksi di ruang rapat lantai 2 DPRD Gorut, Senin (27/2/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) didatangi oleh sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo, Senin (27/2/2023)

Maksud kedatangan masa aksi GAM ini, untuk mempertanyakan fungsi pengawasan secara kelembagaan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang didanai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

banner 300x300

Jubir GAM, Efendi Dali dalam penyampaiannya mengatakan, dana PEN tersebut sejumlah Rp. 193 Milyar dan untuk mendanai 23 paket pekerjaan yang ada di Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, ungkap Efendi, ada yang putus kontrak seperti pelaksanaan pekerjaan jalan bypass, jalan Ombulodata dan jalan Timbuale.

“Begitu juga dengan pernyataan dari Sekda Gorut, Sleman Lakoro di salah satu media pada Desember 2022 lalu banyak pekerjaan yang tidak lanjut, dan serapan anggarannya sangat rendah,” tegas Endi.

Pertanyaan para pendemo ini, langsung ditanggapi Wakil Ketua DPRD Roni Imran yang saat itu bersama-sama dengan Ketua DPRD Deasy S.M Datau dan Hamzah Sidik serta Ketua Komisi II, Andi Matawang yang menerima aksi demo tersebut.

banner 728x485

Roni menegaskan, pengawasan terhadap proyek PEN terus dilakukan pihaknya. Pengawasan kata dia, dilaksanakan secara rutin. Sebab, kata Roni, dana PEN adalah pinjaman yang harus dikembalikan. Total pinjaman dana PEN Gorut sendiri, berjumlah Rp. 193 miliar dengan bunga Rp. 49 miliar.

“Totalnya Rp. 224 miliar. Ini dikembalikan selama delapan tahun dan rata-rata tiap tahun Rp. 36 sampai Rp. 38 miliar,” jelas Roni

Dalam perjalanannya, lanjut Roni, dana PEN diplot di dua dinas yakni kesehatan Rp. 30 miliar dan PUPR kurang lebih Rp. 163 miliar.

“Tetapi dalam pelaksanaannya untuk untuk Dinas Kesehatan hanya terlaksana sebanyak Rp. 4 miliar, sisanya itu tidak bisa digunakan, karena berbagai macam alasan sesuai evaluasi DPRD. Ada pengadaan CT scan kurang lebih Rp. 16 miliar, pembangunan gedung yang kurang lebih Rp. 8 miliar,” tandasnya.

Jika diakumulasikan, kata Roni, dari total keseluruhan dana PEN Rp. 193 miliar, yang terkontrak hanya Rp. 128 miliar.

“Ada 23 paket di PUPR. Dan di PU ini ada juga paket yang tidak jalan. Yang pertama Rp. 20 miliar jalan Pontolo-Ombulodata yang baru dibangun karena sesuai evaluasi kami, kelandaian jalan itu kurang lebih 16 persen yang harusnya 10 persen. Dan untuk menurunkan itu sampai selesai pekerjaannya kurang lebih Rp. 40 miliar sehingga dana Rp. 40 miliar itu tidak bisa terserap,” tegasnya.

“Nah bagaimana itu yang putus kontrak, artinya putus kontrak ini bulan Desember. Artinya, putus kontrak mereka selesai, tetapi lagi-lagi kami punya evaluasi dengan dinas PU bahwa PU ini tidak meyakini yang tiga perusahaan ini untuk bisa melanjutkan, sehingga tidak dilanjutkan” ujarnya.

Tak hanya itu saja, kata Roni, sesuai informasi yang diterima pihaknya, batas waktu pekerjaan proyek PEN hanya sampai dengan Desember 2022 kemarin.

“Nah inilah oleh Pemerintah Daerah sesuai informasi dari PU dan bagian Pembangunan untuk dinegosiasikan kembali ke PT. SMI tiga paket putus kontrak ini harus ditenderkan. Harus diperpanjang penggunaan anggarannya, nah itu sampai saat ini belum ada jawaban, sehingga kalau PT. SMI tidak memberikan kesempatan lagi maka ada beberapa paket itu tidak bisa dilanjutkan,” pungkas Roni.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *