Ditambahkan Marten, pihaknya tidak ingin rugi dua kali. Artinya, setelah “modal” tidak kembali, hutang pun jangan dibebankan lagi. Bahkan, secara hitung-hitungan, penghasilan dari terminal tersebut diprediksi sebesar Rp 200 Juta per tahun, jauh dari biaya setoran ke SMI yang mencapai Rp 12 Miliar.
“Harapan kami terminal itu salah satu sumber PAD kami. Tapi kalau sudah diambil alih pusat, maka dananya masuk ke kas negara,” kata Marten. Pada pertemuan itu, tidak menghasilkan solusi selain Pemkot harus tetap menyetor ke SMI seperti biasa.
Sementara itu, di kantor Kemenhub RI, Walikota Marten Taha bertemu dengan pejabat di Dirjen Perhubungan Darat. Setelah menyampaikan persoalan Terminal Dungingi, jawaban yang didapat pun masih prematur. “Kami akan konsultasikan ke Menteri dulu,” kata pejabat tersebut.
Setelah itu, akan diatur ulang pertemuan antara Pemkot Gorontalo, Kemenhub RI dan SMI. Namun dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan. Pun demikian, Walikota Marten Taha berharap agar utang tersebut bisa diambil alih oleh kementerian dan bukan lagi jadi beban Pemkot Gorontalo.
Marten menegaskan, pihaknya tidak ingin menghalang-halangi.
