Hargo.co.id OWATA – Motif pembunuhan sadis di Desa Owata, Kecamatan Bolango Ulu, Kabupaten Bone Bolango perlahan mulai terungkap.
![Badan Keuangan Kota Gorontalo badan keuangan](https://hargofoto.sgp1.digitaloceanspaces.com/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Image-2024-11-23-at-00.47.50.jpeg)
Selain dipicu perebutan pohon aren, tersangka AJT (38) alias Arifin nekat menghabisi nyawa Almin Antukai (38) lantaran sakit hati. Â Kendati Arifin dan Almin masih memiliki hubungan kekeluargaan. Arifin mengaku sakit hati karena tak tahan atas cacian yang dilontarkan Almin.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (grup Hargo.co.id), sebelum menghabisi korban, Senin (8/1) malam sekira pukul 19.00 wita, Arifin mengaku mendatangi rumah Almin Antukai.
![Badan Keuangan Kota Gorontalo badan keuangan](https://hargofoto.sgp1.digitaloceanspaces.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-05-at-06.25.55.jpeg)
Tujuannya silaturahmi sekaligus menyelesaikan persoalan status tanah serta kepemilikan pohon aren yang tumbuh di tanah bersengketa tersebut.
Memang sebelumnya, Arifin dan Almin Antukai bertikai lantaran batas kebuh/tanah milik keduanya. Pertikaian itu sudah berlangsung cukup lama.
Almin Antukai mengklaim Arifin selalu mengubah batas ukuran kebun. Sehingga ukuran kebun Almin berkurang dan sebaliknya ukuran tanah Arifin bertambah.
Karena itu Almin menanami cengkih di areal yang menjadi permasalahan tersebut.
Sebaliknya, Arifin mengklaim batas kebun yang ada merupakan batas yang sebenarnya.
Maka langkah Almin menanami cengkih menuai protes dari Arifin. Permasalahan keduanya semakin pelik lantaran di lahan yang bermasalah itu tumbuh pohon aren.
Kepemilikan pohon aren sebagai bahan baku pembuatan gula merah itu menjadi rebutan.