Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo terus memacu pembahasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang pembelajaran berbasis budaya, sejarah dan sumber daya alam disatuan pendidikan dasar dan tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Ditargetkan dua buah Ranperda tersebut, rampung pada bulan Maret.

“Insya Allah target kita bisa selesai Maret di tingkat Pansus,” ungkap Wakil Ketua Pansus dua buah ranperda, Hendra R Abdul, ketika diwawancarai usai rapat pembahasan dua Ranperda itu, Senin (6/2/2023).
Hendra Abdul yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo itu mengungkapkan, dari rapat perdana yang dilaksanakan pihaknya, ada beberapa hal yang telah disepakati.
“Jadi, yang pertama itu ditindaklanjuti dilakukan pembahasan di instansi terkait dan memasukan usulan-usulannya lewat email atau WhatsApp kita,” ungkap Hendra.

Setelah itu, lanjut Hendra, pihaknya akan kembali melakukan rapat pembahasan dengan melibatkan beberapa pihak terkait.
“Kita akan melibatkan unsur lain, yaitu pemerhati dan asosiasi dibidang pendidikan dan dibidang sosial. Terutama masalah penyandang disabilitas, kita akan lakukan pembahasan secara komparasi dan terpadu tentunya dengan seluruh stakeholder terkait,” jelas Hendra.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk saat ini, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada dinas terkait untuk memberi masukkan terhadap draft.
“Kita beri waktu mereka sekitar dua pekan ke depan (pertengahan Februari). Kita masih matangkan dulu pengayaan-pengayaan terhadap materi. Kemudian kalau kita lihat apa perlu melakukan perbandingan (studi komparasi) terhadap daerah yang lain,” tandasnya.(*)
Penulis: Deice Pomalingo