Tiga Hari Masa Perbaikan, Tak Lengkap Dinyatakan TMS

×

Tiga Hari Masa Perbaikan, Tak Lengkap Dinyatakan TMS

Share this article
PARA bakal calon wali kota dan wakil walikota serta petugas penghubung (LO) mengikuti rapat pleno penetapan hasil pemeriksaan dan verifi kasi administrasi, Rabu (17/1).

GORONTALO,Hargo.co.id – Lolos tapi belum aman. Begitulah nasib lima bakal calon Pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) Gorontalo. Masing-masing Marten Taha, Rum Pagau, Adhan Dambea, Ryan Cono serta Hardi Hemeto.

Kendati dinyatakan lolos syarat kesehatan, kelimanya masih harus berjibaku dengan kelengkapan administrasi. Pasalnya, hasil verifikasi berkas administrasi yang dimasukkan kelima kandidat itu belum lengkap alias belum memenuhi syarat.

Status administrasi lima bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang belum memenuhi syarat, itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Rabu (17/1). Yakni pada rapat pleno penetapan hasil pemeriksaan kesehatan dan penyampaian hasil verifikasi administrasi.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba. Pasangan MATAHARI dihadiri langsung bakal calon wali kota Marten Taha bersama pimpinan parpol. Pasangan ADHA CBD dihadiri bakal calon wakil wali kota Hardi Hemeto. Sedangkan untuk pasangan RAMAH diwakili oleh petugas penghubung (Liason Officer/LO).

Rapat yang dimulai pukul 14.30 wita itu sempat diliputi suasana tegang. Terutama berkaitan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan. Saat rapat dinyatakan dimulai, para bakal calon maupun perwakilan paslon (Liaison Officer/LO) tampak serius menantikan pembacaan hasil pemeriksaan kesehatan.

Mereka yang tadinya saling bercanda tawa, masing-masing fokus menyimak setiap ucapan yang disampaikan KPU.

Ketegangan yang meliputi suasana pleno pemeriksaan hasil kesehatan itu tak lepas dari isu yang beredar sehari sebelumnya. Yakni mengenai kesehatan para pasangan calon. Bahkan perang urat syaraf melalui jejaring media sosial mengenai status kesehatan antar calon bergulir kencang.

Suasana mulai mencair ketika Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba membacakan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.

“Menyatakan hasil tes kesehatan bakal calon Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memenuhi syarat,” ujar La Aba. Kendati begitu, untuk syarat administrasi hasil verifikasi baru ada satu kandidat yang dinyatakan lengkap.

Yakni berkas milik dr.Rusliyanto Monoarfa, bakal calon wakil walikota pasangan Rum Pagau. Sedangkan lima bakal calon lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

Menariknya, ketidaklengkapan lima bakal calon itu berkaitan ijazah. Yakni hampi semua legalisir ijazah yang disampaikan belum tercantum nomor registrasi.

Contohnya, untuk bakal calon wali kota Rum Pagau legalisir ijazah SMA. Begitu pula Marten Taha (legalisir ijazah Magister), Ryan Cono (legalisir ijazah SMA), Adhan Dambea (legalisir ijazah Sarjana dan Magister) serta Hardi Hemeto (legalisir ijazah Sarjana dan Magister).

Masing-masing bakal calon yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Hanya saja waktu perbaikan terbilang cukup singkat. Yakni tiga hari. Sehingga para kandidat maupun tim sukses sudah harus bererak cepat.

“Kami memberikan waktu perbaikan administrasi ini kepada para calon ini selama tiga hari terhitung sejak Jumat (19/1) hingga Ahad (21/1),” terang La Aba.

Menurut La Aba, setelah diperbaiki dan diserahkan kembali, KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi ulang untuk memastikan kebenaran perbaikan administrasi.

“Semuanya dilakukan sesuai dengan ketentuan dan PKPU, jadi tidak ada keberpihakan atau intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Sementara itu bakal calon wakil wali kota Gorontalo Hardi Saleh Hemeto kepada Gorontalo Post mengungkapkan, untuk berkas administrasi milik pasangan Adhan Dambea – Hardi Saleh Hemeto (ADHA-CBD), usai diserahkan langsung ditindaklanjuti untuk diperbaiki kembali.

“Dalam waktu dekat, insya Allah Jumat (19/1) rampung seluruh perbaikan administrasinya,” ujarnya.  Hal senada juga disampaikan oleh LO pasangan Rum Pagau-Rusliyanto Monoarfa (RAMAH) Arman Naway.

Menurutnya, pasangan RAMAH sudah melakukan koordinasi dengan tim dan kedua pasangan calon sendiri untuk melakukan perbaikan administrasi yang telah disampaikan oleh KPU. “Dalam waktu dekat akan segera diperbaiki dan kemudian dimasukkan kembali ke KPU Kota Gorontalo,” terangnya. (tr-45/hg)