Tiga Warga Tewas di Jalan

×

Tiga Warga Tewas di Jalan

Sebarkan artikel ini
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Bulangita Kecamatan Marisa. (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Berlangsung Sejak 5 Januari,Sosialisasi Perlu Ditingkatkan 

hargo.co.id MARISA – Belum cukup seminggu, sudah ada dua warga yang meninggal dunia di daerah Pohuwato akibat kecelakaan lalu lintas. Kejadian pertama yakni di jalan Trans Sulawesi dengan korban Stenli Andika Naue warga Boalemo, mengendarai sepeda motor dan menabrak mobil pick up, yang terjadi pada 5 Januari 2016.

badan keuangan

Dua kejadian lainnya yang menyebabkan dua warga Pohuwato meninggal yakni kejadian pada Minggu 17 Januari dan Senin 18 Januari.Dari data yang berhasil dirangkum Gorontalo Post(hargo.co.id), kejadian pada 17 Januari bertempat di Kecamatan Paguat, tepatnya di Kelurahan Siduan.

Pada saat itu, perempuan Murni Rahman (41), warga Desa Maleo, Kecamatan Paguat, mengendarai sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

badan keuangan

Pada saat itu, Murni berboncengan dengan Aripin Rahim (45) yang tak lain adalah suaminya. Keduanya bergerak dari arah Marisa, menuju ke Kecamatan Paguat. Murni sendiri pada saat itu tidak menggunakan lampu utama dari sepeda motor, hanya menggunakan lampu senter yang terpasang di kepalanya.Saat melintasi di jalan trans Sulawesi, Kelurahan Siduan, seorang pejalan kaki yakni Herson Busura (53), warga Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, hendak menyebrang jalan dan ragu-ragu setelah berada di tengah jalan sehingga perempuan Murni Rahman kehilangan kendali dan menabrak pejalan kaki tersebut.

Murni bersama sang suami pun terlempar ke bagian kiri jalan. Sedangkan Herson tergeletak ditengah jalan. Pada saat itu pula, pasangan suami istri ini langsung berupaya menolong Herson untuk dibawa ke Puskesmas Paguat serta dirujuk ke RSUD Pohuwato. Namun nyawa Herson tak tertolong lagi akibat luka dibagian kepala.

Kejadian selanjutnya yakni pada 18 Januari, tepatnya di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa. Pada saat itu lelaki Agus Sa’ban (15), warga Desa Bulangita, Kecamatan Marisa mengendarai sepeda motor merk Honda Revo berwarna kuning dengan nomor polisi, DM 2380 EG yang saat itu berboncengan dengan Bung Yamin Rahman (14), warga Desa Bulangita, Kecamatan Marisa. Keduanya bergerak dari arah Rumah Sakit Pohuwato (Arah Selatan) menuju rumahnya yang berada di Desa Bulangita (Arah Utara).