Hargo.co.id GORONTALO – Selain menetapkan dua nama Bacagub, rapimwil PPP juga memutuskan pembentukan tim perumus DPW. Tim perumus itu punya dua tugas. Pertama, mengkaji Bacagub yang ditetapkan rapimwil. Kedua, akan membahas pasangan calon bersama PDIP yang menjadi mitra koalisi PPP.
Tim perumus berjumlah 9 orang yang terdiri dari 6 Ketua DPC, dan 3 orang dari unsur DPW. Tim perumus ini diketuai oleh Sekretaris DPW, Awaludin Pauweni. “Tim akan berkomunikasi dengan Bacagub dan mitra koalisi (PDIP). Komunikasi dengan PDIP penting dilakukan tim perumus karena PDIP yang akan mengusulkan Calon Wakil Gubernur,†jelasnya.
Bagaimana kalau PDIP menginginkan figur Cawagub di luar dua nama yang telah ditetapkan? Awaludin mengatakan, putusan rapimwil telah menjadi bagian dari mekanisme internal PPP dalam penjaringan Cagub.
Oleh karena itu, pentingnya dibentuk tim perumus untuk berkomunikasi dengan PDIP dan Bacagub. “PDIP akan sodorkan figur Cawagub. Kita akan komunikasikan dengan Bacagub.
Kalau Bacagub tidak menyetujui, ya akan kita ganti dengan figur lain. Kan masih ada empat nama lain yang mendaftar di PPP,†ujar Awaludin memberi gambaran tugas tim perumus.
Anggota tim perumus, Hendra Abdul menambahkan, tim perumus ibaratnya akan bertugas untuk memperjelas hal-hal yang masih kabur. Misalnya soal kesediaan calon untuk mengikuti mekanisme maupun kesepakatan koalisi dengan PDIP.
Termasuk pasangan calon. “Saya pikir tugas tim perumus tidak terlalu berat. Jadi hanya akan memperjelas hal-hal yang belum konkret,†jelasnya. Tim perumus diberi waktu sampai 29 juli untuk melaporkan hasil tugasnya ke DPW untuk selanjutnya diteruskan ke DPP.(rmb/hargo)
