Hargo.co.id, GORONTALO – Gabungan Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dan Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo, menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Ahad (5/2/2023) sore.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K itu, berhasil mengamankan tujuh orang warga yang diduga pemain judi sabung ayam, sejumlah uang tunai, beberapa ayam aduan,15 unit sepeda motor, serta tiga unit becak motor yang terparkir di lokasi arena tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, mengatakan penggerebekan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang mrngaku resah tentang adanya salah satu halaman rumah warga setempat, yang sering dijadikan arena bermain judi sabung ayam.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, didapati dilokasi tersebut tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam, dan kami langsung melakukan penggerebekan,” kata Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.
Kasat Reskrim juga menambahakan, usai diamankan, para warga yang diduga pemain judi sabung ayam beserta sejumlah barang bukti tersebut, langsung dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Penulis: Zulkifli Polimengo