Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran Saronde

Metropolis
Puluhan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar bundaran tugu saronde, kota Gorontalo, Selasa (28/02/2023). (Foto: Nazlia Busra untuk HARGO)
  Puluhan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar bundaran tugu saronde, kota Gorontalo, Selasa (28/02/2023). (Foto: Nazlia Busra untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar bundaran tugu saronde, kota Gorontalo, Selasa (28/02/2023).

Pantauan Hargo.co.id, demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA tersebut merupakan aksi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Selain pengeras suara, masa juga membawa berbagai atribut mulai dari bendera hingga poster yang berisi penolakan terhadap Perppu Cipta kerja. Masa juga melakukan aksi bakar Ban.

Dalam poster yang dibawa oleh masa aksi, tertulis tiga tuntutan yang dilayangkan kepada pemerintah yaitu Hentikan segela pembahasan terkait Perppu cipta kerja. Kedua, Presiden dan DPR segera cabut Perppu cipta kerja beserta aturannya.

“Presiden dan DPR harus menghormati putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020,” isi tuntutan ketiga dalam aksi tersebut.

Ketua LMID Gorontalo, Hadrian Abdjul mengatakan aksi demo ini dilakukan untuk mendesak rezim agar menghentikan pembahasan dan segala bentuk yang berkaitan dengan Perppu Cipta Kerja.

“Kami mendesak agar pemerintah dan DPR RI segera menghentikan pembahasan terkait peraturan pemerintah pengganti tentang hak cipta kerja, karena pada dasarnya UU ini sudah secara sah batal,” kata Hadrian Abjul dalam demo tersebut.

“Pada sidang paripurna yang ketiga DPR RI tidak ada sama sekali keputusan menyatakan UU ini disahkan,” katanya menambahkan.

Aksi demo ini, lanjut Hadrian Abdjul, tidak hanya dilakukan di Gorontalo tetapi juga di daerah lain di seluruh Indonesia.

“Ini adalah serangkaian aksi yang sebenarnya secara nasional kalau kita melihat jejak historisnya ini merupakan seruan yang pertama dideklarasikan pada aksi nasional dibeberapa waktu yang lalu. Maka, tidak menutup kemungkinan sepanjang perjuangan rakyat belum bisa diterima dan ditindaklanjuti oleh Presiden dan DPR, selama itu pula perlawanan rakyat melawan UU cipta kerja yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat,” katanya menegaskan.

Ditempat yang sama, Khalifah Ridho Rasyid yang juga merupakan anggota LMID Gorontalo menambahkan, aksi Nasional tersebut tidak hanya diikuti oleh mahasiswa tapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Ini bukan hanya aksi yang dipelopori oleh liga mahasiswa indonesia, tetapi ada unsur penyatuan gerakan yaitu para buruh, petani, dan masyarakat tertindas lainnya yang bersatu dengan mahasiswa secara nasional,” kata Khalifah Ridho Rasyid.

Hingga demostrasi berakhir, sejumlah aparat kepolisian terus melakukan penjagaan. Mereka memantau kegiatan aksi untuk memastikan berjalan dengan tertib. Masa yang selesai menyampaikan aspirasinya membubarkan diri menjelang waktu sholat Maghrib.(*)

Penulis: Nazlia Busra/ Mahasiswa Magang UNG

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *