GORONTALO, Hargo.co.id – Setelah berhasil dihentikan operasinya di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), UN Swissindo malah merambah di sejumlah wilayah Kabupaten Boalemo. Terinformasi, UN Swissindo ini sudah berkembang di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai.
Dari informasi yang dirangkum Gorontalo Post, bahwa oknum yang mengatasnamakan UN Swissindo ini menawarkan bantuan dana mencapai belasan juta rupiah kepada warga.
Namun dengan syarat harus menjadi peserta dengan mengeluarkan biaya pendaftaran sebesar Rp 25 Ribu. Bahkan, terinformasi beberapa warga diantaranya memegang sebuah surat mirip sertifikat bertuliskan UN Swissindo sebagai bukti bahwa organisasi mereka legal.
Warga pun diprovokasi bilamana bantuan sudah tersedia, maka bisa dicairkan di kantor perbankan mana saja. Kegiatan ini dibenarkan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boalemo.
Dari pemantauan di lapangan dan hasil laporan masyarakat, UN Swissindo memang beroperasi di Kecamatan Paguyaman Pantai. Namun tidak menutup kemungkinan jika penyebaran kegiatan tersebut sudah menjalar ke sejumlah kecamatan lain di Boalemo.
“Untuk itu, kami dari pemerintah daerah melalui Kesbangpol sudah berupaya meminimalisir penyebaran aktivitas mengatasnamakan UN Swissindo ini. Kami sudah membahasnya dalam rapat Kominda (Komunitas Intelijen Daerah) dan tingkat Forkopinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
Setelah rapat Forkopinda, kami langsung mengedarkan surat ditujukan kepada pemerintah kecamatan agar dapat menghentikan jika ada aktivitas yang menamakan UN Swissindo dan melaporkannya kepada kami,” terang Kakan Kesbangpol Boalemo, Hendryk Bano, kepada Gorontalo Post, kemarin, Selasa (13/3).
Pasalnya pula, menurut Hendryk, aktivitas dari UN Swissindo hingga saat ini belum terdaftar secara resmi di daerah sehingga kegiatannya dinilai ilegal. Karena itu, pihaknya terus mempertajam langkah pengawasan aktivitas di semua wilayah kecamatan. Menyusul, aktivitas UN Swissindo sudah mulai merebak di Paguyaman Pantai.
Aktivitasnya pun dengan cara menyebarkan kertas dan merekrut anggota dari kalangan masyarakat. Syaratnya setiap anggota diminta dana Rp 25 ribu dengan dalil akan mendapat jaminan berupa tunjangan yang dapat diklaim pada lembaga perbankan atas kerjasama Bank Swiss.
Setelah ditelusuri dari jaminan tersebut tidak mendapat pengakuan pihak perbankan. “Untuk itu, kami menghimbau agar semua elemen masyarakat di boalemo tidak terpengaruh dari iming-iming yang disampaikan,” harapnya. Namun demikian, pihaknya belum bisa mengidentifikasi sudah berapa anggota masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta UN Swissindo tersebut.(nrt/hg)
