Hargo.co.id JAKARTA – Dunia hiburan tanah air dalam sebulan ini dihebohkan dengan berbagai macam kasus. Dari isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), pencabulan hingga praktik prostitusi.
Belum redah kasus yang menimpa pedangdut Saipul Jamil yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada bocah ABG berumur 17 tahun.
Kali ini, pedangdut seksi pemilik hits Klepek-Klepek, Hesty Aryatura, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Lampung, Jumat dinihari (19/2).
Pedangdut kelahiran Bandung, 18 Mei 1994 itu ditangkap di salah satu hotel berbintang empat di Lampung.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih.
“Penangkapan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB, oleh tim Subdit 4 Renakta, Ditreskrimum Polda Lampung,†kata Sulistyaningsih saat menggelar konferensi pers.
Sulityaningsih menjelaskan, saat ditangkap Hesty tengah menunggu pria hidung belang yang menjanjikan bayaran Rp 100 juta. Kabar penangkapan Hesty juga dibenarkan oleh pengacara dari label musik yang menaungi Hesty, Nagaswara Records, Eddy.
Meski begitu, Eddy belum mengetahui secara pasti kronologi penangkapan Hesty.
“Iya, katanya ditangkap. Katanya terindikasi terlibat prostitusi online, tapi ini masih dikroscek. Saya sedang perjalanan menuju Polda Lampung. Sekitar satu jam lagi baru sampai,†ujarnya.
Namun paling menggemparkan publik yakni Hesty saat ini tengah berbadan dua.
“Sejak Januari 2016, Hesty meminta cuti dari label karena tengah hamil,†kata Eddy.
Eddy sendiri pun belum mengetahui apa yang membawa Hesty berada di Lampung.
Sebelum ini, nama Hesty Klepek-Klepek juga sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan mucikari, Robbie Abbas. (uta/apa/opi/awa/jpg)