Waduh Tunggakan Pajak Kenderaan Jumlahnya Sampai Segini

×

Waduh Tunggakan Pajak Kenderaan Jumlahnya Sampai Segini

Share this article
CAPT : Petugas gabungan Satlantas Polres Gorontalo Kota dan Samsat Gorontalo menggelar operasi kendaraan bermotor di Jl. HB. Yasin (eks. Agus Salim), Kemarin, (6/4). ( Foto ; Zafitra/GP)

Hargo.co.id GORONTALO – Sebanyak 24 kendaraan bemotor terjaring operasi gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota dan Samsat Kota Gorontalo, Rabu, (6/4).

Pelanggaran yang ditemui beragam. Mulai dari tidak menggunakan nomor kendaraan, tak atau memakai helm sampai kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun, yang paling menonjol pelanggaran berkaitan dengan STNK yang sudah ‘mati pajak’.

Dalam operasi kemarin, tercatat ada 17 unit, terdiri 12 kendaraan roda dua dan sisanya kendaraan roda empat. “Para pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Kota Gorontalo cukup banyak,” kata Kasi Pelayanan Samsat Kota Gorontalo Fadly Junus.

Operasi gabungan Polres dan Samsat ini digelar berkaitan dengan banyaknya kendaraan yang menunggak tersebut. Selang 2015 kemarin, yang menunggak pajak mencapai 9.956 unit. “Total pajak tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.

Makanya kami pihak Samsat mengharapkan masyarakat yang mempunyai kenderaan bermotor agar segera membayar demi pembangunan daerah kita. Bayarlah pajak tepat waktu,” imbaunya.

Sementara itu, Pantauan Gorontalo Post, operasi digelar sejak pukul 09.00 Wita, tepatnya di kompleks RS Bunda Kota Gorontalo. Para pengendara yang melintas dilakukan pemeriksaan satu per satu.

Termasuk dalam operasi itu banyak di dapati siswa cukup banyak melanggar, terutama berkaitan dengan kesadaraan penggunaan helm untuk keselamatan.(tr-52/hargo)