Warga Harap, Kapolresta Gorontalo Kota Aktifkan Kembali Pos Kamling

Ragam
Warga Tomulabutao Selatan saat menyampaikan keluh kesah ke Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K. M.H. (Foto: Istimewa)
  Warga Tomulabutao Selatan saat menyampaikan keluh kesah ke Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K. M.H. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Warga masyarakat di Kelurahan Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, meminta kepada Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K. M.H, untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling di wilayah tersebut.

Menurut warga, hal itu perlu dilakukan karena akhir-akhir ini banyak keluhan tentang adanya obat penenang yang beredar di warug-warung kecil, maraknya anak yang berhadapan dengan hukum, hingga masalah orderan fiktif yang dialami driver ojek online yang terjadi di wilayah tersebut.

banner 300x300

Keluh kesah warga masyarakat ini disampaikan melalui program Jumat Curhat yang digelar Polresta Gorontalo Kota pada Jumat (24/02/2023). Selain Kapolresta, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasie Humas, Kapolsek Dungingi, Sekertaris Kecamatan, Lurah Tomolobutao Selatan, Dirver Ojol, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, juga turut hadir dalam kegiatan ini.

“Di sekitar sini, banyak anak muda yang sering nongkrong sambil konsumsi miras di pinggir jalan, bahkan di depan masjid. Selain ke Pak Kapolresta, kami juga akan mengususlkan pembangunan pos kamling ini ke Pemerintah Kota Gorontalo,” kata Malik Pakaya (Lurah Tomulabutao Selatan).

Menanggapi keluh kesah warga dan Pemerintah di Kelurahan Tomulabutao Selatan, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K. M.H menyampaikan siap mendukung sepenuhnya pembangunan pos kamling di wilayah tersebut, sebagai wujud pamswakarsa dan meminimalisir terjadinya tindak pidana.

banner 728x485

Terkait penanganan obat penenang yang sudah banyak beredar, Kapolresta mengungkapkan pihaknya dalam hal ini Sat Narkoba, sudah banyak melakukan penindakan. Olehnya berkaitan dengan ini, Kapolres menghimbau warga agar memberikan informasi apabila mengetahui adanya warung-warung yang menjual obat penenang tersebut.

“Bagi pengguna narkoba, saya akan tindak tegas, baik itu masyarakat ataupun anggota saya sendiri,” tegas Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K.

Lebih lanjut Kapolresta Gorontalo Kota juga mengungkapkan, terkait keluhan warga tentang anak yang berhadapan dengan hukum, menurutnya dalam penanganannya ada tahap yang dilakukan, yaitu apabila pelakunya anak dibawah umur, maka akan di lakukan diversi.

“Nanti Patroli KRYD Polresta Gorontalo Kota, dijam-jam yang dianggap rawan, akan diarahkan ke Perum Asparaga ini. Sementara untuk Diver Ojol agar mewaspadai penipuan-penipuan seperti itu, dimana orderan fiktif tersebut terdeteksi berada diwilayah Jawa,” ungkap Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K.

Melalui kesempatan ini, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K. M.H menghimbau kepada warga masyarakat khususnya di Kota Gorontalo, untuk senantiasa dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas disekitarnya masing-masing agar tetap aman dan kondusif.(*)

Penulis: Zulkifli Polimengo

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *