Warga Sepanjang Jalan Madura Inisiatif Bongkar Tempat Jualan

Metropolis
  Bangunan yang berada di sepanjang jalan madura, kelurahan Dulalowo yang sudah di bongkar oleh pemiliknya 24/2.

Hargo.co.id, GORONTALO – Bangunan liar yang menempati tanah pemerintah Kota Gorontalo yang di sepanjang jalan Madura yang membagi di dua Kelurahan, Antara kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah Kota gorontalo dan Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo yang akan di perbaiki pada tahun 2016, namun masih menuai n antar pemerintah dan masyarakat.

Pantauan Gorontalo Post sepanjang jalan madura warga setempat dan rumah makan yang berdiri di tanah pemerintah kota Gorontalo sudah mempunyai inisiatif untuk membongkar sendiri tempat jualnya yang sudah lama menetap di daerah itu walau dengan hati tidak rela untuk membongkar mereka tetap tegar untuk membongkar rumah dan tempat jualan yang mereka sudah tempati selama 17 tahun.

banner 300x300

Namun ada pula masyarakat yang mengaku memiliki tanah dan tidak rela untuk membongkar yang sudah lama di tempatinya sampai-sampai mereka mengaku mempunyai sertifikat tanah. Dari Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kami tidak akan pindah dari tempat ini kami sudah lama tinggal di di sini kami sudah mempunyai sertifikat tanah juga jadi kalian pemerintah stoplah kalian mengusik kami warga miskin. Rezeki dan kehidupan kami sudah sejak mengalir di tempat ini jadi jangan ganggu kami. ungkapnya

Namun dari pada itu ada juga warga yang sudah mempunyai inisiatif untuk membongkar tempat yang sudah bertahun-tahun tinggal disitu.

Menurut Abdul gani dalam wawancaranya mengatakan kami sudah sadar dengan teguran dari pemerintah kelurahan untuk membongkar tempat jualan kami, walau kami sudah bertahun-tahun tinggal di sini kami tetap harus taat aturan, Sebelum itu juga kami sudah ada kesepakatan dengan pemerintah.

banner 728x485

Pemerintah kelurahan juga sudah memberikan surat peringatan kepada masyarakat yang menempati tempat agar secepatnya untuk membongkar sendiri tempatnya sebelum pihak pemerintah membongkar tempat yang akan di perlebar.

Pihak kelurahan juga membenarkan kalau kondisinya ada masyarakat tidak mau dengan pembokaran namun ada pula masyarakat yang ikhlas untuk membongkar tempat jualan mereka. kami pihak kelurahan tinggal menunggu langkah-langkah selanjutnya dari pihak pemerintah kota. ujar surayanto malik yang menjabat khusus ketertiban umum.

Pemerintah Dinas Tata Kota, Kota Gorontalo menegaskan tetap ada penggusuran bangunan-bangunan liar yang berada di sepanjang jalan madura walau ada masyarakat yang mengaku sudah mempunyai sertifikat tanah tetap akan kami bongkar karena jelas jelas itu adalah tanah pemerintah kota Gorontalo, insya allah satu minggu kedepan kita akan membongkar bagunan liar di jalan madura, untuk tahapan minggu ini kami akan menyurati perihal teguran keras untuk membongkar tempat itu ujar San sukoi Suhadi sekertaris dinas tata kota. (tr-49/hargo)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *