Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo menyebutkan, target pendapatan asli daerh (PAD) belum tercapai pada 2020. Ini ditegaskan Pelapor Banggar, Ali Polapa, berdasarkan laporan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Informasi yang berhasil dihimpun, pada laporan APBD 2020, target PAD sebesar Rp 182.581.218.392,00 namun realisasi Rp 128.156.477.764,68. Jumlah tersebut adalah akumulasi dari pajak daerah dengan target Rp 44.955.000.000,00, realisasi Rp 30.720.192.360,00. Lalu, retribusi daerah, target Rp 7.030.990.057,00 realisasi Rp 2.585.830.730,00.
“Sedangkan pengelolaan kekayaan daerah dari target Rp 3.080.489.623,00 realisasi Rp 3.080.489.623,00. Dan lain-lain PAD yang sah, target Rp 127.514.738.712,00 namun realisasi Rp 91.769.965.051,68,” ujar Ali Polapa, Jumat (16/07/2021).
Pada pendapatan transfer tahun 2020 sebesar Rp. 993.970.231.315,00, realisasi Rp. 984.033.760.073,00. Jumlah itu akumulasi dari transfer pemerintah pusat/dana perimbangan yang dianggarkan Rp. 903.977.928.533,00, realisasi Rp. 894.245.031.176,00. Transfer pemerintah pusat /dana penyesuaian dianggarkan Rp. 30.466.918.000,00, realisasi Rp. 30.466.918.000,00.
Sementara dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dana bagi hasil dianggarkan Rp. 59.725.384.782,00, realisasi Rp. 59.321.810.897,00. Lain-lain pendapatan yang sah merupakan akumulasi dari pendapatan hibah dan pendapatan lainnya dianggarkan Rp.311.874.654.841,40, realisasi Rp. 296.399.976.074,20.
“Dari komponen pos pendapatan tersebut, maka total pendapatan untuk tahun anggaran 2020 dari yang ditargetkan: Rp. 1.488.426.104.548,40 sementara yang terealisasi Rp. 1.408.590.213.911,88,” terang Ali Polapa.
Dengan demikian, lanjut Ali, total capaian realisasi pendapatan Tahun 2020 sebesar 94,64 persen dari jumlah yang ditargetkan, hal ini dapat dipahami khususnya dengan kondisi Covid-19 yang sangat berdampak pada berbagai sendi perekonomian daerah.
“Walaupun pencapaian target pendapatan kita tidak sepenuhnya tercapai, tetap patut disyukuri bahwa dari kondisi pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2020 sebesar Rp. 1.408.590.231.911,88. Angka tersebut telah memberi kontribusi terhadap peningkatan kinerja pertumbuhan ekonomi dengan PDRB per kapita sebesar Rp. 8.872.521,51 dengan laju pertumbuhan ekonomi 6,24 persen. Secara multiplayer tentu telah memberi kontribusi terhadap peningkatan IPM sebesar 1,36 persen,” pungkas Ali Polapa. (***)
Penulis: Deice Pomalingo
