Legislatif

Rahmat Lamadji Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi

×

Rahmat Lamadji Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Ranperda
Sekda Gorut, Suleman Lakoro menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Gorut, Desy S.M Datau, Senin (12/6/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Aleg PAN DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Rahmat Lamadji yang baru saja dilantik menggantikan Mohamad Pateda, langsung mendapatkan mandat dari lembaga untuk menjadi ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas usul inisiatif eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi.

Berita Terkait:  Rahmat Lamadji: Perda Pendapatan Daerah Tergantung Eksekutif

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Gorut yang dilaksanakan pada Senin (12/6/2023).

Usul inisiatif eksekutif mengenai Ranperda Pajak dan Retribusi sepakat untuk dibahas oleh DPRD Gorut,

setelah lima fraksi yang ada menyatakan persetujuan mereka  melalui pandangan umum fraksi.

Berita Terkait:  Penyerapan APBD Harus Maksimal, Syam: Jangan Sampai Ada Silpa Lagi

“Pihak kami akan segera menindak lanjuti Ranperda pajak dan retribusi tersebut, sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku,” ungkap Wakil Ketua I, Roni Imran selaku pimpinan sidang.

Rencananya, Pansus akan mulai melaksanakan tugasnya pada 12 Juni.

Berita Terkait:  Infrastruktur Penunjang Pendidikan di Kecamatan Anggrek Perlu Diperhatikan

Nampak hadir pada kegiatan itu, Sekda Suleman Lakoro yang mewakili Bupati Gorut, Thariq Modanggu.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman