Legislatif

Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, DPRD Kabgor Apresiasi Desa Tabongo Timur

×

Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, DPRD Kabgor Apresiasi Desa Tabongo Timur

Share this article
percontohan, Pemilu Telah Usai, Saatnya Kembali Genjot Kinerja, periode 2019-2024, DPRD Kabgor - Buruh Ekonomi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mengapresiasi Desa Tabongo Timur yang terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi oleh Komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI. Apresiasi disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabgor, Irwan Dai, Kamis (6/7/2023).

Berita Terkait:  Banyak Lahirkan Terobosan, Matran Apresiasi RS ZUS

“Apresiasi kepada desa tabongo timur yang terpilih sebagai desa anti korupsi. Ini harus menjadi contoh untuk desa lainnya,” ungkp Irwan.

Lanjut dikatakan Irwan, ditetapkannya Tabongo Timur sebagai desa percontohan anti korupsi harus mendapat dukungan dari masyarakat di desa tersebut.

Berita Terkait:  Lewat Program Aspirasi, Aleg Muda PPP Ini Ringankan Beban Kebutuhan Warga

“Pemkab Gorontalo melalui IDM (Indeks Desa Membangun) tidak sekedar melampaui target pembangunan, tetapi mendorong desa secara budaya, keagamaan termasuk bebas anti korupsi,” kata Irwan.

Ia menambahakan, pihaknya akan memberikan dukungan dan akan terus mendorong pemerintahan yang bersih, harmonis dan mengembangkan desa. Dengan memperkuat kelembagaan di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa melalui BPD dalam melakukan pengawasan.

Berita Terkait:  Tak Terima dengan Pemberitaan Salah Satu Media, Ketua DPRD Kabgor bakal Tempuh Jalur Hukum

“Saya berharap, melalui bimtek antikorupsi ini memiliki korelasi dalam peningkatan kesejahteraan, terbukti dengan Desa Tabongo Timur punya Bumdes yang baik meningkatkan PAD, tidak sekedar slogan tetapi berdampak kepada masyarakat,” tandasnya.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Hamzah Sidik: Kontrak PPPK Guru Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Daerah