Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mengapresiasi Desa Tabongo Timur yang terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi oleh Komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI. Apresiasi disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabgor, Irwan Dai, Kamis (6/7/2023).

“Apresiasi kepada desa tabongo timur yang terpilih sebagai desa anti korupsi. Ini harus menjadi contoh untuk desa lainnya,” ungkp Irwan.
Lanjut dikatakan Irwan, ditetapkannya Tabongo Timur sebagai desa percontohan anti korupsi harus mendapat dukungan dari masyarakat di desa tersebut.

“Pemkab Gorontalo melalui IDM (Indeks Desa Membangun) tidak sekedar melampaui target pembangunan, tetapi mendorong desa secara budaya, keagamaan termasuk bebas anti korupsi,” kata Irwan.
Ia menambahakan, pihaknya akan memberikan dukungan dan akan terus mendorong pemerintahan yang bersih, harmonis dan mengembangkan desa. Dengan memperkuat kelembagaan di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa melalui BPD dalam melakukan pengawasan.
“Saya berharap, melalui bimtek antikorupsi ini memiliki korelasi dalam peningkatan kesejahteraan, terbukti dengan Desa Tabongo Timur punya Bumdes yang baik meningkatkan PAD, tidak sekedar slogan tetapi berdampak kepada masyarakat,” tandasnya.(*)
Penulis: Deice