Legislatif

Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, DPRD Kabgor Apresiasi Desa Tabongo Timur

×

Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, DPRD Kabgor Apresiasi Desa Tabongo Timur

Share this article
percontohan, Pemilu Telah Usai, Saatnya Kembali Genjot Kinerja, periode 2019-2024, DPRD Kabgor - Buruh Ekonomi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mengapresiasi Desa Tabongo Timur yang terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi oleh Komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI. Apresiasi disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabgor, Irwan Dai, Kamis (6/7/2023).

Berita Terkait:  Komisi IV Deprov Tinjau Penyaluran Bantuan UEP di Limboto Barat

“Apresiasi kepada desa tabongo timur yang terpilih sebagai desa anti korupsi. Ini harus menjadi contoh untuk desa lainnya,” ungkp Irwan.

Lanjut dikatakan Irwan, ditetapkannya Tabongo Timur sebagai desa percontohan anti korupsi harus mendapat dukungan dari masyarakat di desa tersebut.

Berita Terkait:  Wawan Hatama Hadirkan 3 Artis Dangdut di Gebyar Ketupat Desa Bunto, Warga: Kami Sangat Bangga

“Pemkab Gorontalo melalui IDM (Indeks Desa Membangun) tidak sekedar melampaui target pembangunan, tetapi mendorong desa secara budaya, keagamaan termasuk bebas anti korupsi,” kata Irwan.

Ia menambahakan, pihaknya akan memberikan dukungan dan akan terus mendorong pemerintahan yang bersih, harmonis dan mengembangkan desa. Dengan memperkuat kelembagaan di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa melalui BPD dalam melakukan pengawasan.

Berita Terkait:  Syarifudin: Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Bisa Berdampak Positif untuk Daerah

“Saya berharap, melalui bimtek antikorupsi ini memiliki korelasi dalam peningkatan kesejahteraan, terbukti dengan Desa Tabongo Timur punya Bumdes yang baik meningkatkan PAD, tidak sekedar slogan tetapi berdampak kepada masyarakat,” tandasnya.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Persoalan Keuangan Daerah, Ridwan: Harus Dicarikan Solusinya