Legislatif

4 Fraksi DPRD Kabgor Siap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022

×

4 Fraksi DPRD Kabgor Siap Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022

Sebarkan artikel ini
Pertanggungjawaban
Suasana paripurna tingkat l pembahasan pertanggungjawaban APBD 2022, di ruang sidang paripurna, Senin (3/7/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Meskipun tiga fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo menolak melakukan pembahasan, namun empat fraksi lainnya, seperti fraksi PPP, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, fraksi Partai Amanat Nasional dan fraksi Demokrat mengaku siap melakukan pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Berita Terkait:  Begini Cara Beni Nento Support Pemdes Bulangita Gali Potensi Anak Muda

badan keuangan

Juru Bicara Fraksi PPP, Viecriyanto Y Mohamad mengatakan, secara umum pihaknya menilai pelaksanaan APBD 2022 telah terlaksana dengan baik, sebagai mana pernyataan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo terkait capaian pendapatan dan belanja daerah yang terakomodir.

“Untuk menuju capaian ke arah lebih baik, fraksi PPP mendorong pemerintah untuk lebih meningkatkan pelayanan diseluruh sektor, meningkatkan pemberdayaan pemuda, terus menyiapkan lapangan pekerjaan, menekan angka kemiskinan, dan melakukan pemberdayaan sumber daya manusia dengan modalisasi kelompok,” kata Viecri dalam sidang paripurna, Senin (3/7/2023).

Berita Terkait:  DPRD Gorut Terus Perjuangkan Upah Bagi Honorer Satpol PP

badan keuangan

Viecri berharap, pendapat fraksi PPP dapat diterima untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Gorontalo.

“Kami menilai, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun 2022 dapat dilanjutkan untuk dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD,” tutup Viecri.

Berita Terkait:  Wujudkan Good Governance, Syafrudin: Pengelolaan Keuangan Harus Tertib

Senada dengan Viecri, Ketua Fraksi Demokrat, Natsir Sance Potale menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan meminta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 Kabupaten Gorontalo untuk segera dibahas.

“Fraksi Demokrat menerima dengan catatan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme,” ujar Natsir.

Berita Terkait:  Pengkab FPTI Pohuwato Dikukuhkan, Beni Nento: Terus Lahirkan Atlet Yang Berkualitas

Natsir ikut menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah yang meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-13 dalam pengelolaan keuangan.

“Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada pemerintah terhadap prestasi yang diraih. Semoga hal ini dapat menjadikan pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Natsir.

Berita Terkait:  Tak Ingin Nyaleg di Kabupaten Lagi, Yusuf Makuta: Saya Izin Pamit

Kendati demikian, fraksi Demokrat tetap mengingatkan kepada pemerintah agar rekomendasi dari badan pemeriksa keuangan (BPK) dapat ditindaklanjuti sesuai aturan perundangan-undangan.

“Catatan kami, pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tutup Natsir.

Berita Terkait:  THR ASN Kabgor Dibayar 100 Persen, Jayusdi Puji Kinerja Pemkab

Pendapat yang sama disampaikan ketua fraksi PAN, Sladauri DJ Kinga. Menurut Sladauri, fraksi PAN setuju pertanggungjwaban pelaksanaan APBD 2022 ditindaklanjuti pada proses pembahasan.

Menyambung Sladauri, Juru Bicara Fraksi PDIP, Asni Menu,

menyampaikan setuju pertanggungjwaban pelaksanaan APBD 2022

dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.

“Fraksi PDIP menilai ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD 2022 dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD,” ujar Asni.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Kawal Proyek Jalan Rabat Beton di Mootilango

Fraksi PDIP, kata Asni, berharap pemerintah menuntaskan berbagai probematika penggunaan anggaran belanja infrastruktur yang belum dituntaskan oleh pihak ketiga, termasuk memperhatikan sektor pertanian sebagai lumbung perekonomian rakyat.

“Harapan kami, pemerintah daerah melakukan peningkatan pelayanan kesehatan memadai dan profesional, serta menuntaskan kemiskinan dengan menyediakan lapangan pekerjaan,” pungkas Asni.

Berita Terkait:  Rp. 5,5 M Dana PEN Gorut Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Sementara itu Ketua DPRD Syam T Ase mengaku akan melakukan rapat internal terlebih dahulu sebelum mengagendakan pembahasan dengan TAPD.

“Masih akan melakukan rapat internal terlebih dahulu dan semoga pembahasan nantinya tidak menemukan kendala berarti,” tandasnya.(*)

Berita Terkait:  Proyek Taman Isimu Sudah 38 Persen, Hasil Monitoring DPRD Kabgor

Penulis: Deice