Hargo.co.id, GORONTALO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, melantik dan mengambil sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gandasari, Kecamatan Tolangohula pada Rabu (24/4/24).
Dalam sambutannya, Roni menekankan bahwa BPD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Oleh karena itu, BPD harus diisi oleh individu yang memiliki integritas, kredibilitas, dan kapasitas yang mumpuni untuk memajukan Desa Gandasari,” ungkap Roni Sampir.
Para anggota BPD yang baru dilantik diharapkan Roni memiliki kualitas yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan baik.
“Saya percaya mereka akan bekerja dengan dedikasi dan profesionalisme demi kemajuan Desa Gandasari,” ujar Roni.
Diharapkannya pula, peran BPD di desa bisa dimaksimalkan dan benar-benar berfungsi sebagai lembaga pengawasan yang mempunyai peran untuk menentukan desa kedepannya.
“Karena pentingnya peran BPD, maka diharapkan pada anggota yang dilantik benar-benar mengetahui apa yang menjadi tupoksi mereka,” tandas Roni.(Rls)












