Headline

Oknum Dosen UNG Dipolisikan Gegara Penganiyaan dan Pelecehan Seksual

×

Oknum Dosen UNG Dipolisikan Gegara Penganiyaan dan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Oknum Dosen UNG Dipolisikan Gegara Penganiyaan dan Pelecehan Seksual
Ilustrasi.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta membenarkan telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terhadap mantan pacarnya sendiri.

Leonardo menjelaskan, laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

“Benar, kami sudah terima laporan dari korban berinisial SMVM, dengan terlapor berinisial SAA,” kata Kompol Leonardo Widharta.

Leo menerangkan, dari data awal pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA, laporan penganiayaan dan pelecehan seksual ini berawal dari korban SMVM (24), yang hendak mencari kebenaran informasi perihal hubungan SAA dengan wanita lain. Dimana, SAA sendiri merupakan pacar dari SMVM.

“Saat korban ke rumah terduga pelaku, dirinya tidak diizinkan masuk. Kemudian korban mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku, yang menyebabkan korban tidak dapat beraktifitas secara normal,” kata Leonardo.

Diterangkannya pula, selain mendapat tindakan kekerasan, korban juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual oleh terduga pelaku sekitar tanggal 15 April 2024 kemarin.

“Dalam pelecehan seksual ini, korban sudah mencoba membela diri. Tapi, terduga pelaku melakukan pemaksaan yang berujung pada perbuatan selayaknya suami istri, namun didasari unsur pemaksaan,” terang Leonardo.

“Kami tegaskan lagi, saat ini kasus tersebut sedang dalam penyidikan unit PPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota,” pungkas Leonardo.(Rls)

Berita Terkait:  Kepala Seksi Dikes Gorut Tiba-tiba Batal Dilantik, Ada Apa?