HeadlineMetropolis

Tiga Terduga Pelaku PETI Diamankan, Satu Excavator Disita Polres Pohuwato

×

Tiga Terduga Pelaku PETI Diamankan, Satu Excavator Disita Polres Pohuwato

Share this article
Tiga Terduga Pelaku PETI Diamankan, Satu Excavator Disita Polres Pohuwato
Satu unit alat berat Excavator diamankan Petugas kepolisian Polres Pohuwato saat digunakan untuk melakukan aktivitas PETI di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (29/6/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Berita Terkait:  Badai Matahari Diprediksi Terjadi Tahun 2025, Bisa Sebabkan Kiamat Internet?

Dalam operasi yang digelar di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Senin (29/6/2026), petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga menyita satu unit alat berat jenis excavator merek SANY yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Berita Terkait:  Tabongo Timur Dinobatkan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi se-Indonesia

Sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati excavator sedang beroperasi di area pertambangan ilegal.

Berita Terkait:  Delapan Peristiwa Kebakaran Terjadi di Gorontalo dalam Sehari

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan satu unit excavator merek SANY sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Selanjutnya alat berat beserta barang bukti lainnya kami amankan ke Polres Pohuwato

Berita Terkait:  Monumen Tanggomo di Sekretariat AMSI Gorontalo, Eduart: Isyarat Merawat Tradisi

untuk kepentingan penyidikan,” ujar Iptu Renly Turangan dilansir dari Gorontalopost.co.id.

Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan tiga orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan

Berita Terkait:  125 Anak Tengkes di Kabupaten Gorontalo Terima Makanan Tambahan

dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aktivitas PETI tersebut.

Kasat Reskrim mengungkapkan, pihaknya telah membuat laporan polisi serta melengkapi administrasi penyelidikan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun ketiga orang yang diamankan.

Berita Terkait:  Resahkan Warga, Agen Togel di Pohuwato Digulung Polisi

Polres Pohuwato menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap praktik pertambangan emas tanpa izin sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum, sekaligus upaya melindungi kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.(Roy)