Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak enam orang pria masing-masing berinisial RL (31), IM (41), ARL (28) dan RS (26) warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur dan FM (23) warga kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan serta AH (31) warga kelurahan Heledualaa Selatan Kecamatan Kota Timur, diamankan Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota pada minggu (31/3) pukul 00.41 Wita dini hari tadi.
Keenam orang tersebut diamankan di sebuah gazebo yang ada di kelurahan Ipilo
Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, saat sedang asik bermain judi domino dan menggunakan uang sebagai taruhanya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan,
pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan
aktivitas permaian kartu domino, yang terindikasi dibarenge dengan taruhan uang.
“Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam orang
diduga pemain judi domino di lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut,” ujar Kompol Leonardo
Dijelaskan Leonardo, pada saat diamankan, di atas meja yang digunakan untuk bermain kartu domino ini, didapati uang taruhan yang di pegang para pemain
“Dari interogasi singkat, ke enam orang tersebut mengakui perbuatannya
dimana mereka sedang bermain judi dengan kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya,” tambah Leo
Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan,Selain mengamankan enam orang yang melakukan permainan judi domino, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp. 825.000.
“Saat ini ke-enam orang yang diamankan beserta barang bukti sudah diserahkan ke unit Tipidum untuk penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.(Rilis)