Gorontalo

Disdukcapil PMD Provinsi Gorontalo akan Evaluasi Penerapan IKD

×

Disdukcapil PMD Provinsi Gorontalo akan Evaluasi Penerapan IKD

Sebarkan artikel ini
Registrasi Identitas Kependudukan Digital - Evaluasi Penerapan IKD
Ilustrasi Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (Foto: HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penerapan identitas kependudukan digital (IKD) di kabupaten dan kota se Provinsi Gorontalo akan di evaluasi.

Berita Terkait:  Kolaborasi dengan Pemkab Banggai, Penjagub Rudy Dorong Adanya Travel Pattern

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat terkait IKD pada Senin (29/4/2024) pekan depan.

“Rapat tersebut terkait koordinasi dan evaluasi penerapan IKD di lingkungan Instansi Pemerintah, Swasta, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi serta masyarakat umum di Provinsi Gorontalo,” kata Amran, Sabtu (27/4/2024).

Berita Terkait:  Ketum BPD HIPMI Bertemu Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi Gorontalo Maju dan Sejahtera

Dirinya mengungkan, sesuai dengan isi surat yang diterimanya, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo tersebut mengundang seluruh Dukcapil Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo.

“Rapat tersebut akan menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta Kabid Pendaftaran Penduduk,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Gusnar Ingatkan Guru Bijak Hadapi Perubahan Dunia Pendidikan

Dirinya berharap Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut bisa meningkatkan penerapan IKD di Provinsi Gorontalo sehingga bisa memudahkan masyarakat dari sisi dokumen kependudukan.

“Harapannya ini bis meningkatkan penerapan aktivasi IKD. Tak hanya di lingkungan Instansi Pemerintah, Swasta dan Perguruan Tinggi, tapi juga di kalangan masyarakat umum,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  BKKBN Provinsi Gorontalo Apresiasi Klinik Swasta Melalui Penilaian Pelayanan KB

Penulis: Sucipto Mokodompis