Hargo.co.id, GORONTALO – Penerapan identitas kependudukan digital (IKD) di kabupaten dan kota se Provinsi Gorontalo akan di evaluasi.
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat terkait IKD pada Senin (29/4/2024) pekan depan.
“Rapat tersebut terkait koordinasi dan evaluasi penerapan IKD di lingkungan Instansi Pemerintah, Swasta, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi serta masyarakat umum di Provinsi Gorontalo,” kata Amran, Sabtu (27/4/2024).
Dirinya mengungkan, sesuai dengan isi surat yang diterimanya, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo tersebut mengundang seluruh Dukcapil Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo.
“Rapat tersebut akan menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta Kabid Pendaftaran Penduduk,” ungkapnya.
Dirinya berharap Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut bisa meningkatkan penerapan IKD di Provinsi Gorontalo sehingga bisa memudahkan masyarakat dari sisi dokumen kependudukan.
“Harapannya ini bis meningkatkan penerapan aktivasi IKD. Tak hanya di lingkungan Instansi Pemerintah, Swasta dan Perguruan Tinggi, tapi juga di kalangan masyarakat umum,” pungkasnya.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis