Kota Gorontalo

Dianggap Pengemis, Dinas Sosial Minta Masyarakat Tidak Berikan Uang Pada Badut

×

Dianggap Pengemis, Dinas Sosial Minta Masyarakat Tidak Berikan Uang Pada Badut

Share this article
Dianggap Pengemis, Dinas Sosial Minta Masyarakat Tidak Berikan Uang Pada Badut
Badut badut yang banyak mangkal di persimpangan jalan di Kota Gorontalo.( Foto: Abdulharis Kune untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Sosial Kota Gorontalo menghimbau masyarakat untuk tidak lagi memberikan uang kepada badut badut yang banyak mangkal di persimpangan jalan di daerah itu.

Berita Terkait:  Angka Kemiskinan Ekstrem Kota Gorontalo Kalahkan Rata-Rata Nasional

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Gorontalo, Tahir Herson mengatakan, himbauan ini disampaikan untuk mengurangi praktik pengemis yang tidak sesuai.

Menurutnya, munculnya badut di hampir semua simpang jalan yang ada di Kota Gorontalo sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan raya.

Berita Terkait:  Pekerjaan Penanganan Banjir Bandang Talumolo dan Tenilo Action April

“Jika kita beri uang terus mereka, hal itu dapat mendorong mereka untuk terus berada di jalan,” kata Tahir Herson saat ditemui awak media pada Senin (24/6/2024).

Dirinya mengatakan, pihak telah berulangkali melakukan upaya penertiban terhadap badut-badut tersebut, namun jumlahnya justru lebih hari kian bertambah.

Berita Terkait:  Banyak Lahirkan Lulusan Terbaik, Ryan Bangga dengan SpenduGo

“Sudah perna kami lakukan penertiban, namun mereka tetap kembali ke jalan. Sekarang malah lebih banyak jumlahnya dan ini sangat menggangu pengguna jalan,” ungkapnya.

Dirinya berharap masyarakat ikut berperan dalam menertibkan para badut ini dengan tidak lagi memberikan uang.

Berita Terkait:  KKIG Manado Turut Bantu Korban Banjir di Kota Gorontalo

Saat ditanya soal langkah kedepannya, Tahir mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk menyediakan program lapangan kerja agar ara badut ini bisa mencari uang dengan cara lain.

“Kami sedang berupaya untuk menyediakan program lapangan kerja bagi mereka. Namun sementara ini kami masih akan tetap melakukan penertiban,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  56 Santri Tilawah dan Tahfiz Binaan BAZNAS Kota Gorontalo Diwisuda

Penulis: Abdulharis Kune/ Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis