Gorontalo

Penjagub: Skala Produksi Ekonomi Kreatif Perlu Dipersiapkan

×

Penjagub: Skala Produksi Ekonomi Kreatif Perlu Dipersiapkan

Sebarkan artikel ini
Penjagub_ Skala Produksi Ekonomi Kreatif Perlu Dipersiapkan
Rudy Salahuddin saat memberikan sambutan pada pembukaan gelar wicara pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis digital di GPCC, Kota Gorontalo, Sabtu (5/10/2024). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Skala produksi bagi pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Gorontalo dipandang penting untuk disiapkan dan didorong ke produksi massal.

Berita Terkait:  Pemda Kabupaten Kota Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Panjang Akibat El Nino

Hal ini ditekankan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin pada gelar wicara pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis digital, Sabtu (5/10/2024).

“Kelemahan kita, biasanya ekonomi kreatif tidak dibedakan mana yang akan didorong ke produksi massal dan mana produk untuk segmen tertentu,” kata Rudy di GPCC Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Hadiri Paripurna HUT ke-21 Bone Bolango, Penjagub: Kabupaten ini Terus Berkembang

“Akibatnya, ketika produk itu kita dorong ke pasar global, skala produksinya tidak mencukupi,” ujarnya.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Rudy Salahuddin kemudian menginstruksikan untuk melakukan pembinaan terhadap ekosistem ekonomi kreatif.

Berita Terkait:  Target Rekam KTP di Provinsi Gorontalo Hingga Desember 2024, Kabgor Paling Sedikit

Dirinya mengajak pemerintah kabupaten kota, perbankan dan lembaga keuangan, serta seluruh pihak untuk turut serta memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif.

“Kami mengajak seluruh pihak tersebut untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif ini sehingga bisa lebih berkembang lagi kedepannya. Tentu ini tanggungjawab kita bersama,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Hadiri Wisuda Unisan Gorut, Kadispora Tekankan Peran Alumni dalam Kemandirian Daerah

Untuk diketahui, pada kegiatan itu dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama pengembangan ekosistem ekonomi kreatif antara Pemprov Gorontalo dengan kabupaten/kota.

Kesepahaman tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis digital secara berkelanjutan.(Rilis) 

Berita Terkait:  Satpol PP Dampingi Komisi I Deprov Lakukan Sidak di Sejumlah OPD