Gorontalo

Progres Perekaman KTP El di Gorontalo Sepekan Jelang Pencoblosan Naik Signifikan

×

Progres Perekaman KTP El di Gorontalo Sepekan Jelang Pencoblosan Naik Signifikan

Share this article
Ilustrasi. Progres perekaman KTP El di Gorontalo sepekan jelang pencoblosan. (Foto : iStockPhoto)
Ilustrasi. Progres perekaman KTP El di Gorontalo sepekan jelang pencoblosan. (Foto : iStockPhoto)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sepekan menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di Gorontalo, Progres perekaman KTP Elektronik menunjukan angka yang signifikan.

Berita Terkait:  Kejurnas Anggar di Sulteng, Kontingen Gorontalo Siap Harumkan Nama Daerah

Kabid PIAK dan pemanfaatan data Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Amran Pahrun mengatakan, saat ini rata-rata seluru kabupaten kota berada di atas 99 persen.

“Alhamdulillah rata-rata sudah diatas 99 persen. bahkan dibeberapa daerah sudah melampau target nasional,” kata Amran, Selasa (19/11/2024).

Berita Terkait:  Pemprov Segera Cairkan Anggaran Untuk PSU Gorut

Dirinya mengungkapkan, target nasional perekaman KTP El adalah 99,40 persen. Per tanggal 18 November 2024, sudah ada dua kabupaten yang sudah melampaui angaka tersebut.

Kedua daerah tersebut masing-masing Kabupaten Gorntalo 99,46 persen dan Kabupaten Pohuwato 99,59 persen.

Berita Terkait:  DTK, BLPT, BPMP, BGP dan Dikbud Provinsi Gorontalo Gelar Workshop Pemanfaatan Rapor Pendidikan

Sementara kabupaten lainnya seperti Kabupaten Boalemo tersisa 0,6 persen menuju target nasional. ada juga Kabupaten Bone Bolango yang tersisa 0,9 persen dan Gorontalo Utara 0,10 persen.

Terakhir, Kota Gorontalo yang saat ini sudah berada di angka 98,87 persen atau tersisa 0,53 persen.

Berita Terkait:  RSUD Hasri Ainun Habibie Diminta Terus Lakukan Transformasi Kesehatan

“Insyallah dengan koordinasi yang kuat dan terus berlangsung dengan seluruh pihak terkait, target Nasional ini akan terlampaui sebelum hari pencoblosan,” tandasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  ASN Perempuan Ingin jadi Pejabat di Pemprov, Idah: Harus Kantongi Izin Keluarga