Gorontalo

ASN Perempuan Ingin jadi Pejabat di Pemprov, Idah: Harus Kantongi Izin Keluarga

×

ASN Perempuan Ingin jadi Pejabat di Pemprov, Idah: Harus Kantongi Izin Keluarga

Share this article
ASN Perempuan Ingin jadi Pejabat di Pemprov, Idah_ Harus Kantongi Izin Keluarga - Perkuat Ekonomi Rakyat, Wagub Idah Dorong Koperasi Bertransformasi Digital
Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintahan yang dijalankan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur (Wagub) Idah Syahidah Rusli Habibie membuka ruang seluas-luasnya bagi aparatur sipil negara (ASN) perempuan untuk menduduki jabatan tertentu.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Dorong Penyelesaian Tali Asih Penambang Pohuwato

Hal itu sudah dibuktikan keduanya. Ya, pada pelantikan pejabat eselon II yang berlangsung pada Senin (12/1/2026), ada empat ASN dari kalangan perempuan yang diamanahkan menduduki jabatan strategis.

Mereka adalah Sila Botutihe sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sri Wahyuni D. Matona yang diambil sumpah untuk mengemban jabatan Kepala Dinas PM-PTSP.

Berita Terkait:  POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI, Cabang Karate Tambah Raihan Medali Kontingen Gorontalo

Kemudian ada nama Yana Sulemen yang menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PMD,

dan terakhir Sagita Wartabone sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Berita Terkait:  Zukri Suratinojo: Lomba Kelurahan Dinilai dari Tiga Aspek

Empat ASN perempuan ini, menurut Wagub Idah Syahidah, sudah memenuhi syarat dan berkompeten. Mereka juga, kata Idah, sudah memenuhi satu dari sekian syarat utama dari dirinya. Yaitu, mengantongi izin keluarga.

“Izin dari keluarga, seperti anak dan suami bagi saya sangat penting,” tegas Idah Syahidah ketika berbincang dengan awak media di salah satu cafe ternama di Kota Gorontalo, Senin (12/1/2026).

Berita Terkait:  Wagub Idah Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan KUR Tanpa Agunan

Idah Syahidah menegaskan, restu suami dan anak hal yang mutlak. Karena dirinya tidak mau, dibelakang hari keluarga hancur hanya karena pekerjaan yang dijalankan.

“Semua pasti tahu, kalau jadi pejabat pasti sibuknya minta ampun. Makanya, saya syaratkan bagi ASN perempuan yang mau jadi pejabat harus mendapat izin keluarga,” kata dia.

Berita Terkait:  Penanganan ODGJ Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Masih kata Idah Syahidah, syarat mendapatkan izin keluarga juga akan diberlakukan pada ASN perempuan yang akan dilantik mengisi jabatan eselon III dan IV, yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.(Ndi)