Gorontalo

Tata Arsip Lima OPD, Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Terjunkan 13 Petugas

×

Tata Arsip Lima OPD, Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Terjunkan 13 Petugas

Share this article
Tata Arsip Lima OPD, Dinas Arpus Provinsi Gorontalo Terjunkan 13 Petugas
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto bersama 13 petugas penata arsip yang akan melakukan pendampingan di lima OPD, Senin (3/8/2026). (Foto: PPID Arpus)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penataan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo diperkuat melalui program pendampingan langsung ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Berita Terkait:  Gusnar Lantik Dua Pejabat Eselon II, Tekankan Respons Cepat Hadapi Dinamika Sosial

Sebanyak 13 petugas penata arsip ditugaskan selama 30 hari kerja untuk mendampingi pengelolaan arsip pada lima OPD. Masing-masing yakni Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat DPRD (Sekwan), serta Satpol PP Provinsi Gorontalo.

Penugasan tersebut secara resmi dilepas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, di kantor dinas setempat, Senin (3/8/2026).

Berita Terkait:  Tindak Lanjuti Surat Rekomendasi Pertambangan, Gubernur Gusnar Temui Dirjen Minerba

Program ini tidak sekadar menyasar penataan dokumen, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas pengelola arsip di masing-masing OPD.

Ridwan menekankan, para petugas yang diterjunkan membawa nama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo.
Berita Terkait:  Cek Pasar dan Distributor, Gubernur Jamin Harga dan Pasokan Bahan Pokok Aman Hingga Idulfitri

Untuk itu, profesionalitas, kedisiplinan dan tanggung jawab harus menjadi pegangan selama menjalankan tugas.

“Keberadaan saudara-saudara di OPD merupakan perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, jagalah nama baik instansi ini dengan menunjukkan sikap profesional, disiplin, dan bertanggung jawab,” tegas Ridwan.

Berita Terkait:  Tahun Depan, Asrama Mahasiswa Gorontalo di Bogor bakal Direnovasi

Ia juga meminta petugas membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan maupun pengelola arsip di OPD masing-masing. Koordinasi dinilai penting agar proses penataan berjalan efektif dan target yang telah ditetapkan dapat dicapai.

Menurut Ridwan, fokus utama penugasan adalah mendampingi petugas arsip OPD agar pengelolaan dokumen dapat dilakukan sesuai ketentuan kearsipan.

Berita Terkait:  Perekaman KTP El di Gorut dan Pohuwato Capai 100 Persen

“Tujuan utama kalian adalah memberikan pendampingan kepada petugas penata arsip di OPD agar pengelolaan arsip dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan, Syahrudin Porindo, memastikan pelaksanaan pendampingan akan dipantau dan dievaluasi secara berkala.

Berita Terkait:  PENAS XVII Resmi Bergulir, Gorontalo Sambut Semangat Petani dan Nelayan Nusantara

Evaluasi tersebut tidak hanya untuk mengukur capaian pekerjaan, tetapi juga memastikan setiap petugas menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.

Syahrudin bahkan menegaskan adanya mekanisme penggantian apabila petugas dinilai tidak mampu menjalankan tugas atau tidak menunjukkan komitmen selama pendampingan.

Berita Terkait:  Gorontalo Catatkan Prestasi di MTQ KORPRI Nasional

“Kami akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja seluruh petugas. Apabila terdapat petugas yang tidak mampu melaksanakan tugas secara optimal atau tidak menunjukkan komitmen dalam pendampingan, maka akan dilakukan penggantian oleh peserta yang berada pada urutan berikutnya berdasarkan hasil seleksi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menangani sejumlah pekerjaan, mulai dari penataan arsip aktif, klasifikasi arsip, pembenahan berkas hingga pendampingan teknis kepada pengelola arsip.

Berita Terkait:  Pasar Murah Bersubsidi jadi Solusi Menjaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

Pendampingan juga mencakup penguatan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan arsip pemerintahan berbasis elektronik.

Berita Terkait:  Pembangunan Waduk Bulango Ulu, Wagub Idah Optimis Selesai Tahun Ini

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo berharap program ini tidak berhenti pada pembenahan dokumen selama masa penugasan.

Lima OPD yang menjadi sasaran pendampingan diharapkan mampu mempertahankan sistem kearsipan yang tertib setelah program berakhir.

Berita Terkait:  Harga Bahan Pokok Mencekik, Pasar Murah Pemprov Jadi Oase Warga di Tengah Kemarau

Penataan arsip yang baik dinilai penting bukan hanya untuk mempercepat proses temu kembali dokumen, tetapi juga memperkuat akuntabilitas administrasi dan tata kelola pemerintahan.

Dengan pola pendampingan langsung, Dinas Arpus menargetkan pengelolaan arsip di perangkat daerah semakin terstruktur, tertib dan berkelanjutan, sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan digitalisasi pemerintahan. (Diyanti) 

Berita Terkait:  Gusnar Lantik Dua Pejabat Eselon II, Tekankan Respons Cepat Hadapi Dinamika Sosial