Gorontalo

Tindak Lanjuti Surat Rekomendasi Pertambangan, Gubernur Gusnar Temui Dirjen Minerba

×

Tindak Lanjuti Surat Rekomendasi Pertambangan, Gubernur Gusnar Temui Dirjen Minerba

Sebarkan artikel ini
Tindak Lanjuti Surat Rekomendasi Pertambangan, Gubernur Gusnar Temui Dirjen Minerba
Foto bersama antara Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dengan Dirjen Minerba, Kementrian ESDM Tri Winarno, Jumat (18/7/2025).

Hargo.co.id, JAKARTA – Menindak lanjuti surat rekomendasi Gubernur Gorontalo terkait aspirasi masyarakat penambang Bone Bolango dan aktivitas Pertambangan PT Gorontalo Minerals, Gubernur Gusnar Ismail melakukan audiens dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementrian ESDM Tri Winarno, Jumat (18/7/2025).

Berita Terkait:  Pani Gold Mine Siapkan Rp21,63 Miliar untuk PPM 2026, Gubernur Gusnar Tekankan Soal Tali Asih

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah hal penting yang sebelumnya telah dituangkan dalam surat rekomendasi yang merupakan hasil tindak lanjut dari Bupati Bone Bolango, DPRD Provinsi Gorontalo, serta hasil Rapat Forkopimda tingkat Provinsi Gorontalo.

Gubernur secara khusus menyoroti dua point penting. Pertama, kepastian kegiatan Operasi Produksi PT Gorontalo Minerals,

Berita Terkait:  Realisasi Pendapatan Capai 99,75 Persen, Pemprov Gorontalo Diapresiasi Mendagri

agar berjalan sesuai tahapan teknis berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

‎Kedua, terkait pentingnya membuka ruang bagi tenaga kerja lokal, khususnya warga Bone Bolango,

Berita Terkait:  Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN NP UP Gorontalo Gelar Coastal Clean Up Bersama Stakeholder dan Masyarakat

agar dapat terlibat dalam kegiatan operasional PT Gorontalo Minerals.

Dirjen Minerba, Tri Winarno, menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR sebagai salah satu prioritas utama Ditjen Minerba.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Pemilu 2024

‎Ia menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR merupakan solusi tercepat yang dapat diberikan oleh Ditjen Minerba dalam menjawab aspirasi tersebut, sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

‎“Tim kami telah menyelesaikan formula teknis yang tepat untuk pengelolaan Pertambangan Rakyat untuk sistem tambang bawah tanah (underground) yang selama ini menjadi tantangan dalam penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR. Kami sangat menekankan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam kegiatan Pertambangan Rakyat,” ujar Tri Winarno.

Berita Terkait:  Bareng Pengemudi Ojol, Gubernur Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

‎Ia juga membuka peluang bagi Koperasi Lokal yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk dapat bermitra dengan

Perusahaan Pertambangan dalam penyediaan jasa pertambangan serta bidang lain yang sesuai dengan

Berita Terkait:  Perjuangkan Listrik untuk Daerah Terpencil, Gubernur Gusnar Puji Perhatian Rusli Habibie

ketentuan peraturan perundang-undangan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menambahkan bahwa

Berita Terkait:  Prakerja Gelar Temu Alumni di Gorontalo

percepatan penyusunan dokumen pengelolaan WPR ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022

tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo, yang di antaranya menetapkan 15 blok WPR di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Berita Terkait:  Pemprov dan Korem 133/Nani Wartabone Teken MoU Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

‎Blok-blok tersebut telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Kementerian ESDM RI.

Ia juga menambahkan bahwa kejelasan tindaklanjut terhadap penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR

Berita Terkait:  Pemkab Pohuwato Didorong Tuntaskan PKKPR, IPR Dengilo Tinggal Selangkah Lagi

untuk sistem tambang bawah tanah ini akan mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sebagai penutup, melalui Dirjen Minerba, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan harapan agar dalam waktu dekat

Berita Terkait:  Pastikan Ekosistem Pembinaan Atlet Sesuai Standar, Kadispora Gorontalo Monitoring Asrama SPOBDA

dapat bertemu langsung dengan Menteri ESDM, bersama Bupati Bone Bolango serta perwakilan masyarakat penambang,

guna menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat khususnya penambang rakyat.(Rls) 

Berita Terkait:  Pani Gold Mine Siapkan Rp21,63 Miliar untuk PPM 2026, Gubernur Gusnar Tekankan Soal Tali Asih