Gorontalo

Tindak Lanjuti Surat Rekomendasi Pertambangan, Gubernur Gusnar Temui Dirjen Minerba

×

Tindak Lanjuti Surat Rekomendasi Pertambangan, Gubernur Gusnar Temui Dirjen Minerba

Share this article
Tindak Lanjuti Surat Rekomendasi Pertambangan, Gubernur Gusnar Temui Dirjen Minerba
Foto bersama antara Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dengan Dirjen Minerba, Kementrian ESDM Tri Winarno, Jumat (18/7/2025).

Hargo.co.id, JAKARTA – Menindak lanjuti surat rekomendasi Gubernur Gorontalo terkait aspirasi masyarakat penambang Bone Bolango dan aktivitas Pertambangan PT Gorontalo Minerals, Gubernur Gusnar Ismail melakukan audiens dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementrian ESDM Tri Winarno, Jumat (18/7/2025).

Berita Terkait:  Dispora Provinsi Gorontalo Tetapkan Lima Nama untuk Diutus Ikuti PPAN

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah hal penting yang sebelumnya telah dituangkan dalam surat rekomendasi yang merupakan hasil tindak lanjut dari Bupati Bone Bolango, DPRD Provinsi Gorontalo, serta hasil Rapat Forkopimda tingkat Provinsi Gorontalo.

Gubernur secara khusus menyoroti dua point penting. Pertama, kepastian kegiatan Operasi Produksi PT Gorontalo Minerals,

Berita Terkait:  Pastikan Keamanan EHA Selama Kepulangan Jemaah, Satpol PP Lakukan Penjagaan 1×24 Jam

agar berjalan sesuai tahapan teknis berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

‎Kedua, terkait pentingnya membuka ruang bagi tenaga kerja lokal, khususnya warga Bone Bolango,

Berita Terkait:  Provinsi Gorontalo Kembali Ketambahan Blangko KTP Elektronik

agar dapat terlibat dalam kegiatan operasional PT Gorontalo Minerals.

Dirjen Minerba, Tri Winarno, menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR sebagai salah satu prioritas utama Ditjen Minerba.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Juang para Pahlawan

‎Ia menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR merupakan solusi tercepat yang dapat diberikan oleh Ditjen Minerba dalam menjawab aspirasi tersebut, sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

‎“Tim kami telah menyelesaikan formula teknis yang tepat untuk pengelolaan Pertambangan Rakyat untuk sistem tambang bawah tanah (underground) yang selama ini menjadi tantangan dalam penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR. Kami sangat menekankan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam kegiatan Pertambangan Rakyat,” ujar Tri Winarno.

Berita Terkait:  Gelar Lokakarya Literasi Digital, Dinas Arpus Tuai Pujian Nani Mokodongan

‎Ia juga membuka peluang bagi Koperasi Lokal yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk dapat bermitra dengan

Perusahaan Pertambangan dalam penyediaan jasa pertambangan serta bidang lain yang sesuai dengan

Berita Terkait:  PENAS KTNA ke-XVII Resmi Dicanangkan, Pemkab Gorontalo Kian Matangkan Persiapan

ketentuan peraturan perundang-undangan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menambahkan bahwa

Berita Terkait:  Gebyar UMKM Tahun 2025 Berakhir, Pelaku UMKM Diharap Terus Tumbuh dan Berinovasi

percepatan penyusunan dokumen pengelolaan WPR ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022

tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo, yang di antaranya menetapkan 15 blok WPR di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Komit Implementasikan Hasil Rakornas

‎Blok-blok tersebut telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Kementerian ESDM RI.

Ia juga menambahkan bahwa kejelasan tindaklanjut terhadap penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR

Berita Terkait:  Memasuki Tahap Akhir, Panitia Optimis Proses Pemberangkatan JCH Berjalan Lancar

untuk sistem tambang bawah tanah ini akan mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sebagai penutup, melalui Dirjen Minerba, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan harapan agar dalam waktu dekat

Berita Terkait:  Wagub Idah Syahidah Lakukan Pemutakhiran Data

dapat bertemu langsung dengan Menteri ESDM, bersama Bupati Bone Bolango serta perwakilan masyarakat penambang,

guna menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat khususnya penambang rakyat.(Rls) 

Berita Terkait:  Provinsi Gorontalo Kembali Ketambahan Blangko KTP Elektronik