Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo mulai mengimplementasikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2024 yang berlangsung akhir Februari kemarin.
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun mengatakan,
Rapat tersebut berlangsung di Batam Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami tentu akan berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2024. Dimana ada beberapa hal penting yang menjadi tujuan rapat tersebut,” kata Amran.
Dirinya mengungkapkan, tujuan penyelenggaraan Rakornas tersebut yaitu untuk menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi jajaran Dukcapil pusat dan daerah guna mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, tujuan lainnya adalah mendorong peran IKD dalam mendukung percepatan transformasi digital
untuk pelayanan publik serta meningkatan kualitas layanan Adminduk di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan arahan Kemendagri, Dirjen Dukcapil serta hasil diskusi maka dirumuskan dan disepakati dua hal yaitu penguatan penyelenggaraan administrasi kependudukan, kemudian konsolidasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil,” tandasnya.
Untuk diketahui, Rakornas yang berlangsung pada 27 hingga 28 Februari 2024 tersebut mengangkat tema
‘Peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) Mendukung Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik’.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Biro dan Kepala Dinas yang menangani Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi serta Kepala Dinas Dukcapil kabupaten kota se Indonesia.
Hadir pula Kepala Bidang atau Pejabat Administrator yang membidangi Pengelolaan Informasi Adminduk,
Pendaftaran Dukcapil dan Pemanfaatan Data Kependudukan Dinas Dukcapil kabupaten kota diseluruh Indonesia. (*)
Penulis: Sucipto Mokodompis