Hargo.co.id, GORONTALO – Pedagang kuliner di seputaran Menara Keagungan wajib mengantongi Sertifikasi Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur saat membuka sosialisasi dan pelatihan SLHS bagi pelapak, pengelola dan penjamah makanan, Rabu (13/8/2025), di Aula Menara Keagungan Limboto.
“Penjual saya minta dapat meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan dengan mengantongi SLHS serta sertifikat halal,” ungkap Sugondo Makmur.
Sekda Sugondo Makmur mengatakan, Menara Keagungan adalah etalase Kabupaten Gorontalo. Pelapak di sini harus bisa memberi jaminan kepada pengunjung bahwa produk yang dijual bersih, aman serta halal dan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari unsur kesehatan yang memaparkan tata cara pengelolaan makanan yang higienis.
“Mulai dari pemilihan bahan, teknik pengolahan, pengemasan, hingga penataan jualan hingga menekankan larangan penggunaan bahan berbahaya,” jelas Sugondo Makmur.
Selain itu, lanjut Sugondo Makmur, pelapak dipersiapkan untuk proses sertifikasi halal bekerja sama dengan pihak terkait, lapak yang memenuhi persyaratan akan dipasangi sertifikat dan label halal dari Kementerian Agama sebagai tanda jaminan mutu.
“Langkah ini diharapkan akan mendorong kuliner lokal naik kelas sekaligus menjadikan Menara Keagungan sebagai destinasi kuliner yang aman, nyaman dan dipercaya wisatawan,” pungkasnya.(Deice)












