Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Boalemo sepakat menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2025-2045 dan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2026 yang disampaikan Bupati Boalemo, pada rapat paripurna, Kamis (16/10/2025).
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho usai memimpin rapat.
“Jadi semua fraksi menerima rancangan KUA PPAS dan RTRW, dan saat ini pansus RTRW sudah memilih pimpinan,” kata Eka.
Menurutnya, RTRW sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah, untuk bisa ditentukan dimana wilayah pertambangan, industri, pertanian dan ini tertuang dalam RTRW.
Ia menegaskan pembahasan direncanakan akan selesai sebelum berakhirnya bulan Oktober, sehingga mulai besok pihaknya akan bekerja karena ini bagaimana bisa selesai dalam waktu yang sesingkat singkatnya seperti harapan pemda.(Adv)












