Legislatif

Dekab Boalemo Sepakati Ranperda RTRW dan KUA PPAS APBD 2026

×

Dekab Boalemo Sepakati Ranperda RTRW dan KUA PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Dekab Boalemo Sepakati Ranperda RTRW dan KUA PPAS APBD 2026
Penyerahan Ranperda KUA PPAS APBD 2026 dan RTRW 2025-2025 oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau kepada Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho.

Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Boalemo sepakat menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2025-2045 dan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2026 yang disampaikan Bupati Boalemo, pada rapat paripurna, Kamis (16/10/2025).

Berita Terkait:  Pansus Tuntaskan LKPj 2025, DPRD Kabgor Tetapkan Rekomendasi di Paripurna

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho usai memimpin rapat.

“Jadi semua fraksi menerima rancangan KUA PPAS dan RTRW, dan saat ini pansus RTRW sudah memilih pimpinan,” kata Eka.

Berita Terkait:  Ikut Bahas LKPJ APBD 2022, Tiga Fraksi DPRD Kabgor Berubah Pikiran ?

Menurutnya, RTRW sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah, untuk bisa ditentukan dimana wilayah pertambangan, industri, pertanian dan ini tertuang dalam RTRW.

Ia menegaskan pembahasan direncanakan akan selesai sebelum berakhirnya bulan Oktober, sehingga mulai besok pihaknya akan bekerja karena ini bagaimana bisa selesai dalam waktu yang sesingkat singkatnya seperti harapan pemda.(Adv) 

Berita Terkait:  Tentukan Pemenang Tender, Jayusdi: Pemkab Gorontalo Harus Selektif