Gorontalo

Dorong Legalitas Tambang Rakyat Pohuwato, Pemprov Percepat Skema IPR

×

Dorong Legalitas Tambang Rakyat Pohuwato, Pemprov Percepat Skema IPR

Sebarkan artikel ini
Dorong Legalitas Tambang Rakyat Pohuwato, Pemprov Percepat Skema IPR
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Mansur Pongoliu.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Provinsi Gorontalo mengebut percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Pohuwato. Langkah ini untuk memberi kepastian hukum sekaligus melindungi aktivitas tambang rakyat agar lebih tertib.

Berita Terkait:  Gorontalo dan Parimo Perkuat Kolaborasi: Dari Durian, Ayam, hingga Pendidikan

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Mansur Pongoliu, mengatakan bahwa saat ini terdapat 10 blok tambang di Pohuwato yang telah memiliki dokumen pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian ESDM.

Total luasannya mencapai sekitar 505 hektare, yang dapat diajukan izin oleh koperasi masyarakat lokal.

Berita Terkait:  Gaji 14 dan TPP THR ASN Pemprov Gorontalo Mulai Dibayarkan

“Setiap koperasi maksimal bisa mengelola 10 hektare. Artinya, ada sekitar 50 koperasi yang berpotensi memperoleh IPR di Pohuwato,” ujarnya usai rapat bersama Gubernur di aula rumah jabatan gubernur, Senin (21/10/2025).

Wardoyo menjelaskan, Gubernur Gorontalo telah menugaskan pembentukan Pokja Percepatan IPR yang diketuai Asisten II Setda Provinsi. Pokja ini akan memfasilitasi kelengkapan administrasi, termasuk dokumen reklamasi dan pascatambang yang ditargetkan rampung pada awal Desember 2025.

Berita Terkait:  Wagub Idah Jalani Prosesi Adat Mopotilolo di Kota Gorontalo

Ia menegaskan, penetapan pihak pengaju IPR sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Pohuwato, tanpa intervensi pemerintah provinsi.

“Tujuannya agar izin benar-benar diberikan kepada masyarakat lokal, bukan pihak luar,” kata Wardoyo.

Berita Terkait:  Penuhi Janji, Pemprov Serahkan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali di PON XXI 2024 dan Juara Dunia Karateka

Selain Pohuwato, potensi tambang rakyat juga tengah dipetakan di Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Gorontalo Utara, dengan total 63 blok di seluruh provinsi.

Dari jumlah itu, Bone Bolango telah disiapkan 10 blok tambahan yang sedang difinalisasi dokumen WPR-nya oleh Kementerian ESDM.

Berita Terkait:  Penjagub Apresiasi Komitmen dan Semangat Dasawisma Jaga Ketahanan Pangan

“Kalau semua selesai, mereka juga bisa mengajukan IPR seperti di Pohuwato,” tambahnya.(Adv)