Kota Gorontalo

Catat! Ini Jam Uji Coba Satu Arah Jalan H.B Jassin pada 27 dan 28 Oktober

×

Catat! Ini Jam Uji Coba Satu Arah Jalan H.B Jassin pada 27 dan 28 Oktober

Sebarkan artikel ini
Jalan H.B Jassin yang bakal diberlakukan sistem satu arah. (Foto: Rijalal Khan)
Jalan H.B Jassin yang bakal diberlakukan sistem satu arah. (Foto: Rijalal Khan)

Hargo.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo akan menerapkan sistem satu arah di Jalan H.B Jassin. Namun, sebelum menerapkannya, pemerintahan yang kini dipimpin Adhan Dambea dan Indra Gobel itu, akan terlebih dahulu melakukan uji coba.

Rencananya, uji coba akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 27 hingga 28 Oktober. “Uji coba akan dilaksanakan dua sesi, yakni pagi pukul 07.00–09.00 Wita dan sore pukul 16.00–18.00 Wita,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, Rabu (22/10/2025).

Berita Terkait:  Bareng Pemkot, Tanggidaa Group dan PLN NP UPDK Gelar Bersih-bersih Pantai

Diungkapkannya, pengawasan uji coba akan melibatkan Polda, Polresta, BPTD Wilayah 21, Kementerian Perhubungan, dan Satpol PP. Dishub juga menyiapkan baliho, water barrier, serta petugas pengatur lalu lintas di titik strategis untuk membantu masyarakat menyesuaikan arah baru.

Dia menambahkan, penerapan sistem satu arah ini sudah sangat mendesak, mengingat jumlah kendaraan di Kota Gorontalo meningkat 5–10 persen per tahun.

“Sedangkan ruas jalan tetap. Saat ini tingkat kepadatan di Jalan H.B. Yasin sudah mencapai 82 persen, atau level D dalam standar lalu lintas,” jelas Rahmanto.

Berita Terkait:  Rentetan Kebakaran Picu Alarm Kewaspadaan, Sekda Ismail Soroti Instalasi Listrik Warga

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh mengatakan, tujuan dari penerapan One Way ini, yakni mengurai kemacetan yang kian parah di salah satu jalur utama yang ada di ibu kota provinsi tersebut.

“Arus kendaraan di pusat kota semakin padat, sehingga perlu dilakukan penataan sistem lalu lintas. Pak Wali Kota Gorontalo menghendaki agar sistem satu arah ini segera diuji coba di Jalan H.B. Jasin,” ujar Hermanto.

Berita Terkait:  Kementerian Investasi bakal Nilai PTSP dan Perizinan Berusaha, Ridwan: Kami Sudah Siap

Lebih lanjut, Hermanto mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Balai Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polresta Gorontalo Kota.

Untuk sistem satu arah ini, kendaraan akan diarahkan keluar kota, dari simpang empat McDonald menuju simpang lima Bundaran Telaga.(adv)