Gorontalo

Gubernur Gusnar Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan di Mootilango

×

Gubernur Gusnar Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan di Mootilango

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gusnar Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja Rentan di Mootilango
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail ketika menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu perwakilan pekerja rentan yang ada di Kecamatan Mootilango, Rabu (29/10/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 305 pekerja rentan yang ada di Kecamatan Mootilango dan sekitarnya, Rabu (29/10/2025).

Berita Terkait:  Pemutakhiran Indeks Desa Membangun Terus Dirampungkan

Tahun ini Pemprov Gorontalo memberikan perlindungan kepada 3.900 pekerja rentan. Nilai premi yang menjadi tanggungan Pemprov Gorontalo sebesar Rp16.800. Pekerja rentan menerima dua manfaat sekaligus dari program tersebut, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

“Program ini tujuannya untuk melindungi para pekerja. Kalau dia mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal, maka akan dijamin dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Preminya sudah dibayar Pemprov Gorontalo atas restu dari anggota DPRD,” jelas Gusnar Ismail.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Sampaikan Duka atas Wafatnya Rustam Akili

JKK adalah perlindungan dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang berupa manfaat seperti perawatan, santunan, dan tunjangan cacat. Program JKK bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi peserta yang mengalami kecelakaan atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sementara untuk peserta meninggal dunia dalam bekerja, maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta. Sedangkan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan uang tunai sebesar Rp42 juta.

Berita Terkait:  RSUD Hasri Ainun Habibie Diminta Terus Lakukan Transformasi Kesehatan

“Ini merupakan bukti bahwa pemerintah selalu berada di tengah-tengah masyarakat untuk membangun dan melaksanakan program yang menyentuh kepentingan rakyat. Semoga rakyat saya yang ada di Mootilango, termasuk Tibawa dan Pulubala bisa merasakan manfaat dari kartu ini,” tutur Gusnar Ismail.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi, jumlah pekerja rentan bukan penerima upah di Provinsi Gorontalo hampir mencapai 400 ribu orang. Dari jumlah itu, pekerja yang sudah terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan baru mencakup 53 persen. (Rls) 

Berita Terkait:  Investasi di Pohuwato Menjanjikan, Gusnar Tekankan Dua Poin Penting, Pelestarian Alam dan Keterlibatan Warga