Hargo.co.id, GORONTALO – Guna upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengakselerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo menggelar roadshow optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah ke seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, Senin (9/2/2026).
Roadshow dipimpin langsung Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Danial Ibrahim menjelaskan, roadshow ini merupakan langkah awal konsolidasi kebijakan dan penguatan tata kelola pemungutan pajak daerah, sekaligus percepatan transformasi digital layanan perpajakan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah (UU HKPD), khususnya penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Potensi PAD Gorontalo sebenarnya sangat besar, namun belum tergarap optimal akibat rendahnya tingkat kepatuhan pajak serta keterbatasan akses layanan,” ujar Danial.
Ia menegaskan bahwa persoalan kepatuhan pajak tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan kerja bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar manfaat peningkatan PAD dapat dirasakan secara merata.
“Masalah kepatuhan pajak tidak bisa diselesaikan sendiri oleh provinsi ataupun kabupaten/kota. Kita harus bergerak bersama, berbagi peran, berbagi solusi, dan berbagi manfaat,” tegasnya.
Dalam dialog bersama Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, BKAD, Inspektorat, Bapperida, Bagian Hukum, serta jajaran teknis daerah, sejumlah isu strategis turut dibahas.
Di antaranya kondisi riil kendaraan terdaftar dan rasio kepatuhan pajak, realisasi penerimaan PKB, BBNKB dan opsen, besaran tunggakan pajak, kendala pelayanan Samsat di wilayah terpencil, hingga pemetaan potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap.
Dari hasil diskusi, terungkap bahwa peningkatan tingkat kepatuhan pajak sebesar 20 hingga 30 persen saja dapat memberikan dampak signifikan terhadap tambahan PAD daerah. Oleh karena itu, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak menjadi fokus bersama.
Sebagai langkah konkret, Bapenda Provinsi Gorontalo menawarkan sejumlah program kolaboratif,
antara lain penambahan layanan Samsat Keliling, Gerai Samsat, dan Samsat berbasis komunitas atau kelurahan.
Selain itu, didorong pula penerapan pembayaran non-tunai secara penuh melalui QRIS, integrasi aplikasi SIGNAL dan e-Samsat,
operasi gabungan penertiban kendaraan, hingga sistem penagihan door to door berbasis data.
Program lain yang ditawarkan meliputi kebijakan pemutihan denda, pemberian reward dan diskon layanan publik,
serta pengembangan dashboard PAD real time berbasis data.
Seluruh transformasi digital ini dirancang untuk menghadirkan layanan pajak yang lebih mudah, cepat, transparan, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Roadshow juga membahas skema cost sharing operasional Samsat yang dinilai lebih proporsional dan berkeadilan.
Melalui skema ini, daerah yang menerima manfaat opsen diharapkan turut berkontribusi dalam pembiayaan operasional layanan,
sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Simulasi yang kami paparkan menunjukkan bahwa kontribusi sharing yang relatif kecil justru berpotensi menghasilkan peningkatan PAD yang berlipat ganda. Ini adalah solusi yang saling menguntungkan bagi provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Danial.
Sebagai penutup, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama pemerintah kabupaten/kota menyatakan komitmen memperkuat kerja sama
dalam rangka meningkatkan PAD masing-masing daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
“Dengan sinergi, digitalisasi, dan komitmen bersama, insya Allah PAD Gorontalo akan semakin kuat dan berdampak langsung
pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Danial Ibrahim.(Rls)












