Kota Gorontalo

Hadiri Motonggeyamo di Rujab Wali Kota, Ketua Dekot Ajak Warga Hormati Perbedaan

×

Hadiri Motonggeyamo di Rujab Wali Kota, Ketua Dekot Ajak Warga Hormati Perbedaan

Share this article
Hadiri Motonggeyamo di Rujab Wali Kota, Ketua Dekot Ajak Warga Hormati Perbedaan
Suasana Motonggeyamo yang digelar di Rujab Wali Kota Gorontalo, Selasa (17/2/2026). (Foto: Nur Awalia/Mahasiswa magang UNG)

Hargo.co.id, GORONTALO – Suasana khidmat menyelimuti rumah dinas Wali Kota Gorontalo, Selasa (17/2/2026) malam.

Berita Terkait:  Jeritan Wong Cilik Didengar, Adhan bakal Pangkas Retribusi Petak Pasar Sentral

Jajaran anggota DPRD Kota Gorontalo berkumpul dalam agenda Motonggeyamo, tradisi menanti hasil sidang isbat penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Melalui siaran resmi pemerintah pusat yang disaksikan bersama, diputuskan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut disambut dengan penuh rasa syukur oleh para peserta yang hadir.

Berita Terkait:  Kembali Diminta Jadi Pembicara di ASEAN Mayors Forum, Apa Sih Hebatnya Marten?

Motonggeyamo sendiri telah menjadi tradisi tahunan masyarakat dan pemerintah Gorontalo setiap menjelang bulan suci.

Kegiatan ini tidak sekadar menunggu pengumuman resmi, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan serta bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Berita Terkait:  Adhan: Orang Tua Harus Tegas Kendalikan Gadget Anak, Demi Masa Depan Generasi

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, dalam kesempatan itu mengingatkan masyarakat untuk menyikapi kemungkinan adanya perbedaan penetapan awal puasa dengan bijak.

“Perbedaan adalah hal yang biasa dan tidak perlu diperdebatkan. Jika ada yang memulai lebih awal, itu kita hormati. Namun sebagai warga negara, kita tetap mengikuti keputusan pemerintah,” ujarnya.

Berita Terkait:  Orang Tua Pemenang Lomba Hafidz dan Da'i Cilik: Terima Kasih Pak Wali

Ia juga menyinggung surat edaran terkait pengaturan jam operasional rumah makan selama Ramadan.

Pihaknya mengimbau pelaku usaha, khususnya rumah makan dan restoran untuk mulai beraktivitas pada pukul 15.00 Wita sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Berita Terkait:  Bayar dan Lapor Pajak di Kota Gorontalo Bisa Secara Online, Inovasi Pemkot For Mudahkan Warga

“Berjualan tidak dilarang, tetapi waktunya diatur agar kita saling menghargai,” tegasnya.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan, aparat kepolisian disebut telah mendapat arahan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Berita Terkait:  Pelaku UMKM Bangga Punya Wali Kota Seperti Adhan Dambea

Irwan pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga stabilitas dan suasana damai agar ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.(Mg-08)