Kota Gorontalo

Hadiri Motonggeyamo di Rujab Wali Kota, Ketua Dekot Ajak Warga Hormati Perbedaan

×

Hadiri Motonggeyamo di Rujab Wali Kota, Ketua Dekot Ajak Warga Hormati Perbedaan

Sebarkan artikel ini
Hadiri Motonggeyamo di Rujab Wali Kota, Ketua Dekot Ajak Warga Hormati Perbedaan
Suasana Motonggeyamo yang digelar di Rujab Wali Kota Gorontalo, Selasa (17/2/2026). (Foto: Nur Awalia/Mahasiswa magang UNG)

Hargo.co.id, GORONTALO – Suasana khidmat menyelimuti rumah dinas Wali Kota Gorontalo, Selasa (17/2/2026) malam.

Berita Terkait:  Revitalisasi Belle Li Mbui Dikebut, Pemkot Siapkan MPP untuk Mudahkan Warga

Jajaran anggota DPRD Kota Gorontalo berkumpul dalam agenda Motonggeyamo, tradisi menanti hasil sidang isbat penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Melalui siaran resmi pemerintah pusat yang disaksikan bersama, diputuskan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut disambut dengan penuh rasa syukur oleh para peserta yang hadir.

Berita Terkait:  Sayembara Desain Kantor Wali Kota Masuk Babak Final, Pemkot Bidik Desain Futuristik dan Berkarakter

Motonggeyamo sendiri telah menjadi tradisi tahunan masyarakat dan pemerintah Gorontalo setiap menjelang bulan suci.

Kegiatan ini tidak sekadar menunggu pengumuman resmi, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan serta bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Berita Terkait:  Tunaikan Instruksi Adhan-Indra, Pembentukan KMP di Biawao Libatkan Generasi Muda

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, dalam kesempatan itu mengingatkan masyarakat untuk menyikapi kemungkinan adanya perbedaan penetapan awal puasa dengan bijak.

“Perbedaan adalah hal yang biasa dan tidak perlu diperdebatkan. Jika ada yang memulai lebih awal, itu kita hormati. Namun sebagai warga negara, kita tetap mengikuti keputusan pemerintah,” ujarnya.

Berita Terkait:  Adhan Sesalkan Sikap Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok

Ia juga menyinggung surat edaran terkait pengaturan jam operasional rumah makan selama Ramadan.

Pihaknya mengimbau pelaku usaha, khususnya rumah makan dan restoran untuk mulai beraktivitas pada pukul 15.00 Wita sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Berita Terkait:  BAZNAS Kota Gorontalo Bantu Driver Bentor dan Ojol, 100 Kendaraan Dapat Servis dan Oli Gratis

“Berjualan tidak dilarang, tetapi waktunya diatur agar kita saling menghargai,” tegasnya.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan, aparat kepolisian disebut telah mendapat arahan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Berita Terkait:  Lurah Biawao Terus Benahi Infrastruktur Kantor, Turun Langsung Lakukan Pengecetan

Irwan pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga stabilitas dan suasana damai agar ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.(Mg-08)