Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan: PPTPKH dapat Percepat Penataan Lahan Kawasan Hutan

×

Bupati Sofyan: PPTPKH dapat Percepat Penataan Lahan Kawasan Hutan

Share this article
Bupati Sofyan_ PPTPKH dapat Percepat Penataan Lahan Kawasan Hutan
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat membuka sosialisasi PPTPKH-TORA di Hotel Yulia, Selasa (3/3/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Program verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) sebagai sumber tanah objek reforma agraria (TORA) ditegaskan menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.

Berita Terkait:  Hari Kedua KPPD, Nelson: Bahas Prinsip Pembuatan Kebijakan

Hal tersebut disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi inventarisasi dan verifikasi PPTPKH-TORA, Selasa (3/3/2026), di Hotel Yulia.

Menurut Sofyan Puhi, program ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menata kembali status lahan masyarakat yang selama ini berada di kawasan hutan.

Berita Terkait:  Diancam Pake Sajam, Kades Cisadane Gorut Polisikan Warganya

Fokus utama kebijakan tersebut adalah memberikan legitimasi hukum, guna mencegah konflik agraria sekaligus melindungi hak kepemilikan masyarakat.

“Melalui PPTPKH-TORA, pemerintah ingin memastikan adanya kepastian hukum terhadap lahan-lahan yang saat ini telah dikuasai masyarakat. Itu yang menjadi tujuan utama kita,” ujarnya.

Berita Terkait:  Muhammadiyah Konsisten Bangun Peradaban dan SDM

Ia menegaskan, penataan kawasan hutan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut hak hidup, kepastian berusaha, serta masa depan masyarakat.

Pasca kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Gorontalo akan menindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor, termasuk bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Wujudkan Pembangunan yang Merata, Pemkab Gorontalo Gelontorkan Anggaran Rp 25 Miliar For Biluhu

Tim teknis akan turun langsung melakukan inventarisasi, verifikasi, dan pemetaan wilayah secara cermat serta transparan.

Momentum ini dinilai tepat karena bertepatan dengan pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Gorontalo yang tengah berlangsung.
Berita Terkait:  Raih Predikat Paripurna, Bupati Gorontalo Apresiasi Puskesmas Bongomeme

Sinkronisasi antara penataan kawasan hutan dan RTRW dianggap penting agar kebijakan tata ruang ke depan berbasis pada kondisi riil di lapangan serta memiliki kepastian hukum.

Sofyan Puhi juga menyampaikan apresiasi kepada kementerian terkait atas dukungan program tersebut, yang dinilai membantu pemerintah daerah mempercepat penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Komit Cegah Korupsi Sejak Dini

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kepastian status lahan tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat,

tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendorong investasi daerah.

Berita Terkait:  Jelang PENAS 2026, Pemkab Gorontalo Matangkan Homestay dan Prioritaskan UMKM Lokal

“Ketika investor datang untuk berinvestasi, maka lahan yang tersedia harus jelas dan tidak bermasalah. Kepastian hukum akan memberikan kenyamanan serta meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui program PPTPKH dan TORA

Berita Terkait:  HUT ke-352 Kabgor, Bupati Sofyan: Energi Baru Percepat Pembangunan

dapat menghadirkan keadilan agraria sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi di Kabupaten Gorontalo.

“Melalui program ini, pemerintah berkomitmen menata kembali status lahan agar lebih tertib, adil,

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Resmi Luncurkan SPSB 2026, Tegaskan Sekolah Bersih dari Titipan

dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tandasnya.(Adv)