Kab. Gorontalo

Diancam Pake Sajam, Kades Cisadane Gorut Polisikan Warganya

×

Diancam Pake Sajam, Kades Cisadane Gorut Polisikan Warganya

Share this article
Diancam Pake Sajam, Kades Cisadane Gorut Polisikan Warganya
Kades Cisadane, Ismail Amin tengah diancam warganya, IB alias Irwanto, Rabu (19/2/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Desa (Kades) Cisadane, Ismail Amin terpaksa mempolisikan warganya bernama IB alias Iswanto (37). Iswanto dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pengancaman dengan barang tajam ke Polres Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (19/2/2025).

Berita Terkait:  Gerakkan Ekonomi, Fory: Peran Perempuan Sangat Strategis

Kepada penyidik, Ismail mengungkapkan dirinya mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan dari terlapor, yakni di dorong dan juga pengrusakan barang-barang yang ada di Gedung Posyandu Desa Cisadane.

Menurut Amin saat itu, saat itu dirinya tengah berada di dalam gedung Posyandu, tiba-tiba datanglah terlapor sambil membawa barang tajam jenis arit sambil berteriak kepada mereka yang berada di dalam gedung Posyandu agar segera mengeluarkan kayu yang berada di tempat tersebut.

Berita Terkait:  Capai Angka 3,93 Persen, Pertumbuhan Ekonomi di Kabgor Meroket Pasca Pandemi

Hal itu dikarenakan tanah tersebut merupakan milik orang tuanya atau bapaknya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa setelah berkata demikian, terlapor kemudian keluar dari pagar Posyandu dan langsung mendekati pelapor yang saat itu telah berada di jalan depan gedung Posyandu tersebut.

Berita Terkait:  Sofyan-Tony Siap Emban Amanah Rakyat Kabgor

Pada saat terlapor berjalan mendekat kearah pelapor, disitu terlapor langsung mendorong pelapor sambil berkata

“Mo ba lawan ngana aya? (Mau melawan kamu kades?)”.

Berita Terkait:  Hendra Harap, Pemilu 2024 Berintegritas

Melihat Kades Cisadane tidak memberikan tanggapan ataupun reaksi terhadap sikapnya tersebut, terlapor kemudian masuk ke dalam gedung Posyandu kembali dan langsung merusak fasilitas yang ada dalam gedung Posyandu tersebut.

Selain itu, juga ada barang-barang lain yang oleh terlapor dikeluarkan dari dalam gedung Posyandu

ke arah jalan depan gedung dan langsung dibanting sehingga meja tersebut rusak.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Ajak Warga Jadikan Kemerdekaan Sebagai Semangat Berikan Kontribusi Positif

Terkait laporan ini, Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto mengatakan bahwa pihaknya telah menindak lanjutinya dengan memeriksa pelapor dan juga terlapor.

“Kami telah menindak lanjuti laporan tersebut dan memeriksa pelapor dan juga terlapor,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Matangkan 12 OPD Pengampu UMKM

Untuk selanjutnya tentu pihaknya, kata Arianto masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi

dan juga hal-hal yang dibutuhkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak keluarga yang sempat ditemui awak media mengatakan bahwa persoalan ini pemicunya adalah tanah.

Berita Terkait:  Reses Aleg Deprov, Sofyan: Momentum Dorong Kolaborasi Pembangunan Daerah

Terinformasi untuk tanah tersebut menurut keluarga terlapor milik orang tua mereka

yang sampai saat ini belum dibayar, namun telah digunakan untuk membangun gedung Posyandu. (Alosius)