Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi meluncurkan sistem retribusi pasar digital berbasis non tunai bernama ST12-PAS (Sistem Terpadu 12-Pasar), Ahad (29/6/2025) pagi, bertempat di kawasan Menara Pakaya Tower Limboto.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Car Free Day dan pencanangan Kawasan Wisata Kuliner Non Tunai, serta dihadiri oleh ratusan ASN, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan bahwa peluncuran ST12-PAS merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital, khususnya dalam sektor pelayanan publik.
Ia menegaskan, mulai hari ini, seluruh proses retribusi di pasar-pasar Kabupaten Gorontalo akan menggunakan sistem pembayaran non tunai.
“ST12-PAS ini bukan sekadar aplikasi. Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi,” ujar Bupati Sofyan Puhi di hadapan peserta CFD dan undangan.
Sistem ST12-PAS menyasar delapan pasar tradisional dan satu pasar modern, dengan total sekitar 2.000 pedagang yang terbagi dalam dua kategori, yakni pedagang lapak harian sebanyak 500 pedagang menggunakan metode QRIS, dan 1.500 pedagang mingguan menggunakan e-card (Kartu elektronik).
Peluncuran ini turut didukung oleh Bank Indonesia dan Bank BRI Cabang Limboto.
Deputi Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro, dalam sambutannya menekankan manfaat QRIS dalam transaksi digital.
Ia menyebut, penggunaan QRIS dapat meminimalisasi peredaran uang palsu serta membantu pemerintah dan perbankan menghitung kapasitas ekonomi daerah.
“QRIS bukan menggantikan uang tunai, tapi melengkapi. Dengan sistem ini, transaksi menjadi lebih aman, efisien, dan transparan,” ujar Suryo.
Dia juga mendorong agar sistem ini tidak hanya diterapkan di pasar,
tetapi diperluas ke area publik lainnya seperti parkir, pusat kuliner, dan ruang-ruang interaksi ekonomi masyarakat.
Peluncuran ST12-PAS ditandai secara simbolis dengan penekanan barcode digital oleh Bupati, serta penyerahan e-card retribusi kepada tiga pedagang perwakilan. Kegiatan juga disertai demonstrasi cara penggunaan sistem e-retribusi di lapangan.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan bahwa
ST12-PAS sejalan dengan program nasional percepatan digitalisasi daerah.
Ia menyebut program ini sebagai langkah strategis menuju Kabupaten Gorontalo yang berkemajuan dan berkelanjutan.
Kemeriahan kegiatan Car Free Day pagi itu tak hanya diwarnai peluncuran sistem digital,
tapi juga diramaikan dengan donor darah oleh Ainun rainers serta berbagai stan kuliner lokal.(Mg-10)