Hargo.co.id, SULSEL – Penyaluran BBM subsidi di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, menjadi sorotan.
Menyikapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat langkah pembinaan terhadap SPBU 74.926.45 guna memastikan distribusi solar subsidi kembali berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Pertamina telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara penyaluran solar subsidi di SPBU tersebut.
Kebijakan ini diambil menyusul adanya indikasi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, yang kemudian ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan dan investigasi internal.
Sebagai langkah lanjutan, pembinaan intensif kini dilakukan kepada pengelola SPBU. Fokusnya meliputi peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, penguatan pengawasan operasional, serta penertiban mekanisme pelayanan kepada konsumen.
Termasuk di dalamnya pengaturan pengisian menggunakan jerigen yang wajib memenuhi persyaratan administratif.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi agar lebih transparan dan akuntabel.
“Langkah penegakan dan pembinaan ini berjalan beriringan. Kami tidak hanya memastikan kepatuhan melalui sanksi, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Selatan, Muhammad Ridho Hasbullah, memastikan
kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi selama proses pembinaan berlangsung.
“Kami memastikan penyaluran BBM, khususnya solar subsidi, tetap terjaga melalui optimalisasi suplai ke SPBU lain di wilayah Sinjai. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan energi tetap menjadi prioritas kami,” jelasnya.
Selain pembinaan, Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan melalui optimalisasi pencatatan digital serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
Pertamina turut mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan menghindari praktik pembelian yang melanggar ketentuan.
Melalui langkah ini, diharapkan distribusi solar subsidi di wilayah Sinjai dapat kembali berjalan lebih tertib,
tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi sektor-sektor yang berhak.(Rls)












