Advertorial

Harga BBM Kewenangan Pemerintah, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok di Sulawesi Aman

×

Harga BBM Kewenangan Pemerintah, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok di Sulawesi Aman

Sebarkan artikel ini
Harga BBM Kewenangan Pemerintah, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok di Sulawesi Aman
Pelayanan Pertamina di salah satu SPBU yang ada di Pulau Sulawesi.

Hargo.co.id, SULSELPertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, sekaligus meluruskan informasi yang beredar terkait isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Berita Terkait:  Pengelolaan Industri Tambang, Ton Malik: Jika Tepat, Akan Beri Nilai Tambah Bagi Perekonomian

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa mekanisme penetapan harga BBM, khususnya BBM subsidi, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta aturan turunannya.

Berita Terkait:  Miliki Rujukan Hukum, Persoalan Anggaran RSUD ZUS Aman

Dalam hal ini, Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Lilik juga menepis kabar yang beredar terkait rencana kenaikan harga BBM. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Berita Terkait:  Sosialisasi Pencipta Lagu: Meningkatkan Kesadaran Peran Pencipta Lagu dan Hak Cipta atas Karya Musik

“Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.

Ia menambahkan, informasi resmi mengenai harga maupun produk BBM Pertamina hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan, seperti situs web Pertamina dan Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkait:  Mulai Diterima Penambang, Progress Program Tali Asih PGP Berjalan Lancar

Di sisi lain, Pertamina memastikan stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu panik. Lakukan pembelian sesuai kebutuhan dan hindari penimbunan karena dapat mengganggu distribusi serta berisiko terhadap keselamatan,” kata Lilik.

Berita Terkait:  TIM PORA Pastikan Bisnis PT BJA Group Sudah Sesuai Aturan

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Pertamina juga mengajak masyarakat menggunakan energi secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia mengingatkan, penyalahgunaan BBM dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait:  Gandeng BNN Pohuwato Pani Gold Project Sosialisasi Bahaya Narkoba

Untuk informasi lebih lanjut, pengaduan layanan, maupun pelaporan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan terus menjaga stabilitas pasokan energi melalui distribusi yang andal, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi aktif dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.(Rls) 

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Masyarakat