Advertorial

Harga BBM Kewenangan Pemerintah, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok di Sulawesi Aman

×

Harga BBM Kewenangan Pemerintah, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok di Sulawesi Aman

Sebarkan artikel ini
Harga BBM Kewenangan Pemerintah, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok di Sulawesi Aman
Pelayanan Pertamina di salah satu SPBU yang ada di Pulau Sulawesi.

Hargo.co.id, SULSELPertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, sekaligus meluruskan informasi yang beredar terkait isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Berita Terkait:  Awaludin: Kader dan Simpatisan PPP Wajib Menangkan Sawaludin

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa mekanisme penetapan harga BBM, khususnya BBM subsidi, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta aturan turunannya.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kendari

Dalam hal ini, Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Lilik juga menepis kabar yang beredar terkait rencana kenaikan harga BBM. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Berita Terkait:  Meys Sebut Warga Mulai Diintimidasi: Jangan Takut, Lawan!

“Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.

Ia menambahkan, informasi resmi mengenai harga maupun produk BBM Pertamina hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan, seperti situs web Pertamina dan Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Binaan

Di sisi lain, Pertamina memastikan stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu panik. Lakukan pembelian sesuai kebutuhan dan hindari penimbunan karena dapat mengganggu distribusi serta berisiko terhadap keselamatan,” kata Lilik.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan Energi Prima Hadapi Arus Balik Lebaran di Sulawesi

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Pertamina juga mengajak masyarakat menggunakan energi secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia mengingatkan, penyalahgunaan BBM dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait:  Kampanye di Dua Titik, Sawaludin Disambut Meriah Ratusan Warga

Untuk informasi lebih lanjut, pengaduan layanan, maupun pelaporan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan terus menjaga stabilitas pasokan energi melalui distribusi yang andal, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi aktif dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.(Rls) 

Berita Terkait:  Mulai Diterima Penambang, Progress Program Tali Asih PGP Berjalan Lancar