Hargo.co.id, GORONTALO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat kolaborasi dengan insan media di Gorontalo untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan LPS Media Meet Up Gorontalo 2026 yang digelar Kantor Perwakilan LPS III, Senin (5/10/2026) di Hotel Aston Gorontalo.
Kegiatan ini menjadi ruang bagi LPS dan media untuk memperkuat pemahaman publik mengenai sistem penjaminan simpanan, sekaligus mendorong penyebaran informasi keuangan yang akurat dan mudah dipahami masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, mengatakan media memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai perbankan dan penjaminan simpanan.
Menurutnya, derasnya arus informasi membuat kualitas pemberitaan, terutama terkait sektor perbankan dan keuangan, menjadi semakin penting. Informasi yang keliru atau tidak utuh dapat memengaruhi persepsi dan kepercayaan masyarakat.
“Di tengah derasnya arus informasi, jurnalisme yang berkualitas sangat penting, khususnya terkait isu perbankan, karena kepercayaan publik merupakan fondasi stabilitas sistem keuangan,” ujar Fuad.
Ia berharap media dapat terus menghadirkan pemberitaan yang akurat, edukatif, berimbang,
serta mudah dipahami sehingga masyarakat semakin mengenal fungsi LPS dan memahami pentingnya menyimpan dana di perbankan secara bijak.
Data LPS hingga 31 Juli 2026 menunjukkan, sebanyak 99,95 persen dari total 716,76 juta rekening nasabah di Indonesia telah dijamin penuh.
Kondisi di Gorontalo bahkan tercatat lebih tinggi. Dari sekitar 2,44 juta rekening, sebanyak 99,99 persen di antaranya telah dijamin penuh oleh LPS.
LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah pada satu bank. Namun, jaminan tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Masyarakat perlu memahami syarat 3T agar simpanannya dapat dinyatakan layak dibayar. Pertama, simpanan tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS. Ketiga, nasabah tidak melakukan atau terbukti melakukan tindakan yang merugikan bank dan melanggar hukum.
Selain membahas penjaminan simpanan, LPS Media Meet Up Gorontalo 2026 juga mengangkat sisi lain dalam pengelolaan keuangan, yakni psikologi uang dan perilaku finansial.
Materi tersebut disampaikan psikolog Sukma Nurilawati Botutihe.
Sukma menjelaskan, keputusan seseorang dalam menggunakan uang tidak selalu lahir dari pertimbangan rasional. Faktor emosi, kebiasaan, pola pikir hingga lingkungan sosial ikut memengaruhi perilaku finansial.
“Keputusan keuangan kita tidak selalu didasarkan pada perhitungan yang rasional. Emosi, kebiasaan, maupun dorongan untuk mendapatkan kepuasan saat ini dapat memengaruhi cara kita menggunakan uang,” jelas Sukma.
Ia mencontohkan sejumlah perilaku yang kerap memengaruhi kondisi keuangan, antara lain present bias,
kecenderungan memenuhi keinginan saat ini dibandingkan memikirkan manfaat jangka panjang; lifestyle creep,
meningkatnya gaya hidup seiring bertambahnya penghasilan;
serta mental accounting, yakni kecenderungan memperlakukan uang berdasarkan kategori tertentu.
Tekanan sosial dan fenomena FOMO (Fear of Missing Out) juga dinilai dapat membuat seseorang mengambil keputusan belanja di luar kemampuan finansialnya.
Maka dari itu, masyarakat perlu mengenali faktor yang memicu keputusan keuangan sekaligus membangun kebiasaan menabung secara konsisten.
Menurut Sukma, menabung bukan hanya berkaitan dengan perencanaan finansial, tetapi juga memiliki fungsi psikologis
karena dapat memberikan rasa aman ketika menghadapi kondisi darurat maupun ketidakpastian ekonomi.
Dalam konteks tersebut, keberadaan LPS turut memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyimpan dana di perbankan sesuai ketentuan penjaminan.
LPS berharap sinergi dengan media dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan di Gorontalo.(Ndi)












